Ini Alasan Harga Gas 'Murah' Industri Perlu Dievaluasi

Verda Nano Setiawan, CNBC Indonesia
06 October 2022 10:50
Exterior view of the natural gas pipeline supply Interconnector Greece Bulgaria IGB, inaugurated on July 8, 2022 by the Greek and Bulgarian prime minister and Azerbaijan's minister of energy, connected to the landing station of the TAP Trans Adriatic Pipeline near Komotini combined cycle electricity power plant generated by steam. Komotini, Greece on July 30, 2022  (Photo by Nicolas Economou/NurPhoto via Getty Images)
Foto: NurPhoto via Getty Images/NurPhoto

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah dirasa perlu meninjau ulang kebijakan penetapan harga gas 'murah' atau harga gas bumi tertentu (HGBT) untuk pasokan industri sebesar US$ 6 per juta British thermal unit (mmbtu). Alasannya, setiap proyek lapangan gas memiliki nilai keekonomian yang berbeda-beda.

Sekretaris SKK Migas Taslim Z. Yunus menilai pengembangan setiap lapangan gas mempunyai nilai keekonomian yang berbeda-beda. Hal tersebut tergantung dengan adanya tambahan fasilitas teknologi dalam pengembangan proyek gas di sektor hulu.

"Tergantung dari proyek karena infrastruktur fasilitas yang dibangun kan beda-beda di setiap lapangan jadi dilihatnya satu per lapangan. Tidak bisa digeneralisasi," ujar Taslim ditemui di Bandung dikutip Kamis (6/10/2022).

Misalnya seperti pengembangan di Blok Sakakemang, dengan adanya tambahan berupa fasilitas penangkapan, pemanfaatan dan penyimpanan karbon yakni CCUS serta estimasi cadangan yang tidak sesuai harapan awal, maka kebijakan harga gas US$ 6 per MMBTU untuk proyek itu masih akan menunggu hasil review.

Adapun SKK Migas juga telah melakukan diskusi dengan pemerintah mengenai hal tersebut. Meski demikian, dia tak membeberkan secara detail. "Iya ada. Karena ada diskusi lebih detail untuk itu," kata dia.

Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto mengatakan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 40 Tahun 2016 tentang Penetapan Harga Gas Bumi dicantumkan bahwa ada proses evaluasi tiap tahunnya dengan pertimbangan harga keekonomian.

Adapun jika pemberian harga gas US$ 6 per MMBTU tersebut dirasa belum membuat industri berkembang maka perlu dilakukan review.

"Kalau itu belum tahu (dievaluasi) kan memang Presiden pun dalam Perpres nya juga mencantumkan bahwa perlu evaluasi. Evaluasinya apa pada saat harga gas disesuaikan industri naik, jadi kalau ternyata menciptakan pengembangan yang besar sukses. Tapi kalau industri belum berkembang itu perlu direview," kata Dwi saat ditemui di Bandung dikutip Kamis (6/10/2022).

Sementara itu, agar harga gas sesuai dengan nilai keekonomian di hulu, maka perlu ada mix terhadap harga gas. Pasalnya jika kontraktor ingin kembangkan LNG Liquefaction Plant misalnya, maka akan ada tambahan biaya investasi.

"Untuk itu sebagian LNG perlu diekspor jadi misalnya 50% domestik, 50% ekspor jadi nanti ada mix price dengan adanya ekspor dan kebutuhan dalam negeri US$ 6 per MMBTU terpenuhi tapi karena ekspor untuk LNG untuk future ini masih akan tetap bagus, jadi mungkin jadi US$ 7 atau US$ 7,5 saya kira itu sudah mengangkat keekonomian untuk yang offshore," kata Dwi.

Lebih lanjut, Dwi mengakui harga gas US$ 6 per mmbtu hingga kini memang belum merata. Setidaknya masih ada beberapa yang belum mendapatkan harga tersebut.

"Ini tergantung keekonomian dari lapangan misalnya kalau ditetapkan US$ 6 tapi sudah seluruh split pemerintah diberikan KKKS tapi gak ekonomis tapi gak bisa. Menurut Kepmen pun seperti itu kalau kondisi seperti ini harganya disesuaikan," kata dia.

Seperti diketahui, pemerintah sudah memberikan fasilitas bagi industri dengan harga gas murah yakni maksimal US$ 6 per mmbtu sejak April tahun 2020 lalu.

Berdasarkan pasal 3 ayat 1 Permen ESDM No 8/2020 itu, harga gas bumi tertentu di titik serah pengguna gas bumi (plant gate) ditetapkan sebesar US$ 6 per mmbtu. Harga gas tersebut diperuntukkan bagi tujuh golongan industri yakni Pupuk, Petrokimia, Oleochemical, Baja, Keramik, Kaca, dan Sarung Tangan Karet.


(pgr/pgr)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Jreng.. Harga Gas 'Murah' Industri Bakal Dievaluasi?

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular