
Konsep Pertalite Sudah Ada, Mobil di Atas 1.400 cc Dilarang?

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan bahwa pihaknya sudah memiliki konsep penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis subsidi seperti JBKP Pertalite dan Solar Subsidi tepat sasaran.
Sejatinya, pembatasan penggunaan BBM Pertalite dan Solar Subsidi yang lebih tepat sasaran itu hanya tinggal menunggu terbitnya revisi Revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM).
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM, Tutuka Ariadji menyebutkan bahwa, koordinasi mengenai revisi Perpres 191/2014 ada di lintas kementerian. "Kita sudah punya konsepnya," terang Tutuka saat ditemui dalam Rapat Kerja Nasional Kebijakan Satu Peta di Jakarta, Selasa (4/10/2022).
Tutuka meyakini, aturan tersebut bukan hanya bicara soal pembatasan melainkan supaya penggunaan BBM subsidi bisa lebih tepat sasaran. Makanya, kata Tutuka, penggunaan BBM tepat sasaran ini perlu dilakukan. "Sekarang lagi dikaji, perlu digarap bersama antar kementerian," ungkap Tutuka.
Sebelumnya, kepada CNBC Indonesia, pihak pemerintah sudah merinci jenis kendaraan yang masih berhak membeli BBM jenis Pertalite dan Solar Subsidi. Adapun kriterianya dipersempit dari rencananya bermesin 1.500 cubicle centimeter (cc) ke bawah menjadi 1.400 cc ke bawah dan 250 cc ke bawah.
Namun, belum diketahui pasti kapan pembatasan pemberlakuan ini akan diberlakukan. "Saat ini posisi (aturannya) sudah di Kemenko, untuk draft terakhir pembahasannya kendaraan mobil yang boleh mengisi Pertalite hanya sampai dengan 1.400 cc dan motor hanya sampai dengan 250 cc, cc di atasnya tidak diperbolehkan mengisi Pertalite," ujar sumber kepada CNBC Indonesia, beberapa waktu yang lalu.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif pun meyakini revisi Perpres itu tetap dibutuhkan, oleh karenanya pemerintah terus mengkaji revisi Perpres tersebut untuk pembatasan Pertalite dan Solar Subsidi ini.
"Masih (perlu), kan harus ada, segera," ungkap Menteri Arifin saat ditemui di agenda Rapat Kerja Nasional Kebijakan Satu Peta di Jakarta, Selasa (4/10/2022).
Sebelumnya, pemerintah dan PT Pertamina (Persero) sedang mematangkan konsep pemberlakuan pembatasan penggunaan BBM Pertalite dan Solar Subsidi melalui pendaftaran di webiste MyPertamina.
Dalam catatan terbaru Pertamina Patra Niaga, kendaraan yang sudah mendaftar telah mencapai 2,6 juta unit kendaraan.
Direktur Pemasaran Regional PT Pertamina Patra Niaga, Mars Ega Legowo Putra mengatakan bahwa pihaknya terus berupaya untuk menyalurkan BBM subsidi dapat lebih tepat sasaran. Salah satunya dengan menghimbau masyarakat untuk mendaftarkan kendaraannya sebagai pengguna Pertalite dan Solar di Program Subsidi Tepat Sasaran MyPertamina.
"Alhamdulillah sampai hari ini sudah teregister 2,6 juta pengguna. Kita buat penyaluran BBM subsidi tepat ini sistemnya registrasi jadi masyarakat yang berhak membutuhkan silahkan mendaftar, paralel dengan itu kami kembangkan integrasi data," ujarnya dalam acara MyPertamina Solusi untuk Penyaluran Energi Tepat Sasaran, Rabu (28/9/2022).
Menurut dia, Pertamina sendiri terus berupaya untuk mempersempit ruang penyalahgunaan BBM subsidi yang selama ini tidak tepat sasaran. Mengingat proses penyaluran BBM subsidi masih dilakukan secara terbuka.
(pgr/pgr)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Pembatasan Pertalite Jalan, Dilarang Isi Lebih Dari Segini..
