
Pembatasan Isi Pertalite Jadi Berlaku, Ini Opsi yang Dipilih

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan rencana pembatasan pembelian BBM jenis Pertalite dan Solar Subsidi tengah disiapkan. Meski begitu, ia tak merinci kapan aturan itu dapat diimplementasikan.
Pasalnya, aturan tersebut masih menunggu revisi peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM) termasuk juga petunjuk teknis pembelian BBM bersubsidi dan penugasan.
Menurut Arifin program pembatasan pembelian BBM bersubsidi sendiri merupakan inisiatif dari Pertamina. Namun terdapat tiga opsi yang akan dipilih dalam menjalan aturan ini.
"Ini inisiatif nya dari Pertamina. semuanya sudah disiapkan, ada beberapa opsi, tinggal memang dipilih saja," kata dia saat ditemui di Gedung Kementerian ESDM, Senin (19/9/2022).
Seperti diketahui, PT Pertamina (Persero) melalui anak usahanya PT Pertamina Patra Niaga telah melakukan pembatasan pembelian Pertalite di SPBU. Adapun jumlah pembatasannya mencapai 120 liter dalam sehari.
Sejatinya, pembatasan ini dilakukan sebagai upaya ujicoba pengendalian sistem dan infrastruktur sambil menanti kebijakan pembatasan pembelian Pertalite sesuai dengan jenis dan kriteria kendaraan.
Pembatasan pembelian Pertalite ini seperti juga dilakukan lantaran kuota BBM jenis Pertalite sudah sangat sekarat, yang diprediksi jika tidak ada pembatasan kuotanya bisa habis pada pertengahan bulan depan atau Oktober 2022 ini.
Dari catatan CNBC Indonesia, kuota Pertalite sampai pada awal September 2022 tersisa 3,5 juta kilo liter (kl) dari kuota yang ditetapkan mencapai mencapai 23,05 juta kl.
Rencana pemerintah melakukan pembatasan Pertalite dengan kriteria tertentu kendaraan juga belum berjalan, karena alasan revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191/2014 masih dalam pembahasan.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting menyebutkan bahwa pembatasan beli BBM Pertalite sesuai dengan kriteria belum dijalankan, karena pihaknya masih menunggu aturan dari pemerintah terbit terlebih dahulu.
Hanya memang saat ini, Pertamina melakukan langkah pembatasan dengan cara lainnya. "Sementara masih pakai pembatasan 120 liter (per hari) untuk default dalam sistem," terang Irto kepada CNBC Indonesia, Jumat (16/9/2022).
Jika dilihat dari jumlahnya, untuk mengisi BBM Pertalite dengan jumlah 120 liter, merupakan jumlah yang banyak. Biasanya, yang mengisi BBM tersebut adalah untuk bus-bus travel jarak jauh.
Irto beralasan, kenapa ditetapkan pembatasan isi Pertalite 120 liter lantaran, hanya untuk sementara sebagai default angka di sistem.
"Di mana kita sedang melakukan uji coba sistem dan infrastruktur. Sementara itu kami juga masih menunggu ketentuan kriteria kendaraan yang bisa menggunakan BBM Subsidi yang nanti akan tertuang dalam revisi Perpres 191/2014," tandas dia.
(pgr/pgr)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Skema Baru Pembatasan Beli Pertalite, Pakai Data Korlantas!
