
Top! Bank Konvensional Sumbang Rp 77,2 T ke Kas Negara

Jakarta, CNBC Indonesia - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengungkapkan, hingga 31 Agustus 2022 hampir seluruh subsektor pada sektor jasa keuangan dan asuransi mencatat pertumbuhan positif double digit, kecuali sub sektor asuransi.
Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo merinci, realisasi penerimaan dari perbankan konvensional mencapai Rp 77,2 triliun atau menyumbang 67,9% dari keseluruhan penerimaan pajak Januari-Agustus 2022. Dengan pertumbuhan 17,3% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya (year on year/yoy) .
"Pertumbuhan yang sangat baik ini ditopang oleh pemulihan ekonomi yang mendorong perbaikan serapan kredit sehingga profitabilitas meningkat," jelas Suryo di kantornya, Selasa (4/10/2022).
Lebih lanjut, penerimaan pajak dari sektor jasa keuangan lainnya mencapai Rp 14,15 triliun pada periode Januari-Agustus 2022 atau berkontribusi 12,4%, dengan pertumbuhan 24,2% (yoy).
Berikutnya pajak dari bank sentral sebesar Rp 4,2 triliun dengan kontribusi 3,7% terhadap penerimaan negara pada Januari-Agustus 2022, dengan pertumbuhan 19,8% (yoy). Serta jasa penunjang asuransi Rp 8,04 triliun dengan pertumbuhan 10% (yoy).
Adapun penerimaan pajak pada sektor asuransi periode Januari-Agustus 2022 mengalami kontraksi 16,5% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Nilai penerimaan pajak dari sektor ini mencapai Rp 6,96 triliun atau berkontribusi 6,1%.
Sementara itu, penerimaan pajak dari sektor perbankan syariah pada Januari-Agustus 2022 sebesar Rp 3,15 triliun atau tumbuh 28,9% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
"Kontraksi sub sektor asuransi disebabkan oleh penurunan profitabilitas tahun 2021 pada kelompok asuransi jiwa," jelas Suryo.
(cap/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Ekspresi Rafael Alun Usai Diperiksa KPK, Pulang Naik Innova