BPJS Kesehatan Perluas Akses & Pemerataan Pelayanan Bedah

Jakarta CNBC Indonesia -BPJS Kesehatan terus berupaya meningkatkan kerja sama dengan rumah sakit untuk menghadirkan pelayanan bedah. Hal ini dilakukan demi mempermudah peserta BPJS Kesehatan dalam mendapatkan layanan bedah.
Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti menjelaskan pihaknya tak hanya memperluas akses terhadap fasilitas kesehatan (faskes). Namun juga menghadirkan pelayanan bedah bagi peserta JKN.
"Kami mendorong rumah sakit untuk memperluas akses bagi peserta yang ingin mendapatkan tindakan layanan bedah. Kita sadar betul bahwa pelayanan bedah ini juga penting bagi peserta JKN. Untuk itu, kami secara rutin melakukan pemantauan kepada rumah sakit, apa saja yang harus dipenuhi agar bisa mempercepat kerja sama dengan BPJS Kesehatan," kata Ghufron dalam siaran pers, Senin (3/10/2022).
Ghufron menjelaskan, jumlah kerja sama BPJS Kesehatan dengan rumah sakit masih berbanding terbalik dengan jumlah dokter bedah untuk pelayanan kasus bedah. Selain itu, distribusi dokter bedah umum dan bedah spesialis masih dianggap kurang memadai karena penyebarannya hanya di sejumlah kota besar.
Menurutnya, distribusi dokter spesialis bedah sudah tersedia di provinsi yang memiliki tingkat kepadatan penduduk tinggi, seperti Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, DKI Jakarta, dan Sumatera Utara. Ghufron menyebut, dokter bedah umum sangat dibutuhkan dan harus dilakukan pemerataan ke semua wilayah di Indonesia.
"Jumlah dokter bedah umum per September 2022 berjumlah 3.883 dokter. Jumlah ini masih dianggap kurang mengingat pentingnya peran dokter bedah umum di rumah sakit. Untuk itu, diharapkan penyebaran dokter bedah hingga ke seluruh wilayah dapat dilakukan dengan baik seiring dengan cakupan kerja sama rumah sakit dengan BPJS Kesehatan, sehingga peserta JKN yang ingin menjalani tindakan bedah dapat dilayani dengan optimal," tambah Ghufron.
Lebih lanjut dia menambahkan, dalam persiapan kerja sama dengan fasilitas kesehatan, ada beberapa hal yang menjadi perhatian. Di antaranya pemerataan jumlah dan sebaran faskes, pemenuhan sarana dan prasarana yang tersertifikasi dan sumber daya manusia yang kompeten, melakukan penghitungan kebutuhan peserta terhadap pelayanan, hingga memastikan kepatuhan faskes terhadap standar pelayanan
"Dengan begitu, dibutuhkan dukungan dari pemerintah dan seluruh stakeholder untuk memastikan pemerataan dokter dan standar kualitas rumah sakit, khususnya untuk tindakan bedah sehingga dapat menjaga keberlanjutan program JKN dan menjamin pelayanan JKN yang berkualitas," tutup dia.
[Gambas:Video CNBC]
BPJS Kesehatan Puji Layanan Promprev Puskesmas Bangli Utara
(dpu/dpu)