Ekspor Timah Bakal Dilarang, Pengusaha 'Teriak' Minta Waktu

pgr, CNBC Indonesia
Selasa, 27/09/2022 14:30 WIB
Foto: Ilustrasi: Sebuah excavator memuat tanah ke sebuah truk di tambang terbuka PT Timah di Pemali, Pulau Bangka, Indonesia, 25 Juli 2019. REUTERS / Fransiska Nangoy

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah khususnya Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) bolak balik menekankan akan melakukan pelarangan ekspor timah, setelah sukses melakukan pelarangan ekspor bijih nikel. Pemerintah menginginkan adanya nilai tambah dari ekspor timah melalui hilirisasi.

Berangkat dari keinginan Jokowi itu, pengusaha meminta kepada pemerintah supaya pelarangan ekspor timah tidak dilakukan secara mendadak. Dibutuhkan roadmap yang jelas atas pelarangan ekspor nikel itu.

Pasalnya, sampai saat ini, serapan timah untuk dalam negeri masih minim atau mencapai 5% atau 3.500 dari total produksi timah. Sementara hasil timah Indonesia sejauh ini menjadi andalan ekspor di mana total kegiatan ekspor pada tahun 2020 mencapai sekitar 74 ribu ton.


"Tentu kami perlu waktu karena ini bukan keahlian kami (hilirisasi), karena kami ahlinya menambang dan melebur jadi tentunya kami mendukung hilirisasi, ini ide fantastis. Kami butuh waktu kalau bisa ini hilirisasi dilakukan secara bertahap," terang Jabin Sufianto Sekjen Asosiasi Eksportir Timah Indonesia (AETI) kepada CNBC Indonesia, dikutip Selasa (27/9/2022).

Sejatinya, pelarangan ekspor bijih nikel dan timah dinilai berbeda. Pasalnya sejauh ini timah yang di ekspor merupakan timah dalam bentuk pemurnian atau timah murni berjenis Tin Ingot dengan kadar Sn 99,99 atau 99,99%.

Apabila kegiatan ekspor timah Indonesia dilakukan secara mendadak, maka Indonesia akan rugi. Pasalnya, market share Indonesia akan diambil oleh negara-negara tetangga, di mana ekspor timah terbesar dari Indonesia adalah China.

Indonesia juga dinilai akan kehilangan devisa ekspor, di mana devisa hasil ekspor timah untuk Indonesia mencapai US$ 8 miliar atau Rp 121,24 triliun (kurs Rupiah Rp 15.156 per dollar AS).

"Saya berikan gambaran devisa pertimahan untuk Indonesia ini sudah di US$ 8 miliar. Jadi siap-siap saja akan kehilangan devisa. Bukannya apa, yang kami takuti sebgai pelaku timah kita juga akan kehilangan market share kita di dunia timah kalau sekali pembeli yg sudah langgana ke smelter lainnya kita sudah susah trade marketnya lagi yang selama ini sudha terbentuk," ungkap Jabin kepada CNBC Indonesia, dikutip Selasa (27/9/2022).

Pjs Wakil Ketua Umum Bidang ESDM Kamar Dagang dan Industri (Kadin), Carmelita Hartoto menyebutkan, bahwa pengembangan hilirisasi timah membutuhkan waktu sekitar 10 tahun. Sehingga, ia meminta kepada pemerintah untuk membuat roadmap sebelum pelarangan kegiatan ekspor timah berjalan.

"Saat ini kami meminta bantuan dari pemerintah untuk duduk bersama. Ini sesuatu yang mengejutkan pada teman-teman pengusaha timah, sehingga mereka meminta permudah untuk membuat satu roadmap," ungkap Carmelita kepada CNBC Indonesia, dikutip Selasa (27/9/2022).

Selain itu, negara-negara tetangga juga akan tersenyum dengan pelarangan ekspor ini. Pasalnya, negara-negara tetangga tersebut akan menggantikan market share timah Indonesia yang saat ini menguasai dunia.

Sebagai catatan, ekspor terbesar timah Indonesia merupakan ke China. Alhasil, dengan penyetopan ekspor mendadak tentunya akan berurusan dengan China. "Sebenarnya negara tetangga kita akan tersenyum kalau kita berhentikan atau menyetop ekspor secara tiba-tiba dan tentunya dengan WTO juga akan masalah. Setahu saya WTO gak boleh melanggar larangan ekspor yang tiba-tiba itu yang perlu dipikirkan. Bukan dari Kadin tidak sepakat dengan keputusan Presiden tapi waktunya aja gitu lho," tandas Carmelita.


(pgr/pgr)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Ekspor Timah Indonesia Turun Drastis di 2024