
Negara-negara Ini Sukses Pungut Pajak dari Minuman Manis

Jakarta, CNBC Indonesia - Indonesia berencana menerapkan cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) mulai tahun depan. Hal ini dalam rangka ekstensifikasi penerimaan cukai serta menekan risiko diabetes yang terjadi di Tanah Air.
Ternyata, selain Indonesia, banyak negara di dunia telah menerapkan pajak ataupun cukai minuman berpemanis.
Riset Bank Dunia pada tahun 2020 menunjukkan tantangan dan kesuksesan penerapan pajak atau cukai MBDK di beberapa negara. Riset tersebut melihat pengalaman internasional menunjukkan bahwa perolehan pendapatan sulit diprediksi dengan tepat.
"Hal ini terutama terjadi ketika pajak berhasil mengurangi penjualan dan/atau mendorong formulasi produk," ungkap riset Bank Dunia berjudul 'Taxes on Sugar-Sweetened Beverages:
International Evidence and Experiences, dikutip Senin (26/9/2022).
Misalnya, riset yang dibuat oleh Libby Hattersley, Alessia Thiebaud dan rekan, menemukan bahwa meskipun ada bukti reformulasi, Afrika Selatan retribusi minuman berpemanis dilaporkan melebihi perkiraan.
Negara ini berhasil menghasilkan sekitar US$140 juta atau US$2,5 per kapita pada tahun pertama, sedangkan pajak minuman berpemanis di Portugal menghasilkan US$90 juta, atau US$9 per kapita.
Di sisi lain, pengalaman internasional juga menunjukkan bahwa, ketika pajak minuman berpemanis disahkan, maka penjualan dan pembelian berkurang.
Pajak yang lebih tinggi memiliki efek terbesar pada penjualan minuman berpemanis.
"Cukai sebesar 100% untuk minuman energi di Arab Saudi, misalnya, menyebabkan penurunan 58 persen dalam penjualan minuman ini pada tahun pertama," papar riset tersebut.
Riset Bank Dunia ini juga menggarisbawahi adanya risiko kegagalan dari rencana penerapan pajak atau cukai MBDK.
Namun, jika proposal pajak pada akhirnya tidak berhasil, prosesnya masih dapat mempengaruhi kesadaran dan opini publik, dan berpotensi perilaku konsumsi, yang dapat meletakkan dasar untuk penerapan di masa depan.
"Mekanisme ini belum dipelajari secara luas, tetapi ada beberapa bukti untuk peningkatan kesadaran publik dari Hongaria, Meksiko, dan California," ungkap riset tersebut.
Jagat media sosial di Tanah Air tengah diramaikan dengan somasi dari PT Esteh Indonesia Makmur terhadap salah satu pengguna Twitter yang memprotes produk perusahaan.
Pemilik akun @Gandhoyy mengkritik salah satu produk perusahaan karena dianggap terlalu manis. Dia mengatakan bahwa produk Esteh Indonesia, Chizu Red Velvet bak mengandung gula seberat 3 kg.
Sang pemilik akun pun mencabut postingannya dan memuat permintaan maaf disertai dengan surat somasi dari perusahaan.
"Saya sendiri ingin memohon maaf kepada PT. ES Teh Indonesia Makmur karena saya telah membuat twit yang ramai diperbincangkan publik yang berhubungan dengan salah satu produknya yaitu 'Chizu Red Velvet' yang saya beropini dan juga sekaligus menjelekkan nama produk, pemberian informasi yang keliru, kandungannya, dan nama perusahaan," paparnya di laman Twitternya.
Ramainya masalah ini membuat warganet ikut berkomentar. Salah satu komentar yang menarik datang dari Political Jokes ID atau @PolJokesID. Political Jokes ID mengungkapkan bahwa ini momentum yang tepat untuk pajak produksi makanan/minuman mengandung gula peningkat risiko diabetes.
Hal ini mendapat respons menarik dari Bea dan Cukai RI. Postingan ini mendapat balasan dari @beacukaiRI dengan emoticon sepasang mata yang tengah melirik.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Askolani menegaskan bahwa penerapan cukai MBDK ini harus ekstra hati-hati.
Ada 3 hal yang menjadi pertimbangan pemerintah dalam menjalankan rencana ekstensifikasi barang kena cukai. Selain soal kondisi perekonomian nasional, pemerintah juga mempertimbangkan kondisi pandemi Covid-19 dan kebijakan lain yang dilaksanakan tahun ini.
Menurutnya, penanganan Covid-19 juga menjadi kunci bagi pemerintah mengembangkan ekspansi kebijakan di bidang cukai. Di sisi lain, pemerintah juga selalu mempertimbangkan kebijakan fiskal lain yang bakal diterapkan tahun ini dan pengaruhnya terhadap perekonomian nasional.
(haa/haa)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Tok! Penerapan Cukai Minuman Berpemanis Mundur ke 2024
