Bersiap! Es Teh Kemasan Bakal Kena Cukai Tahun Depan

News - cha & haa, CNBC Indonesia
26 September 2022 13:55
Ilustrasi Minuman Kemasan (Photo by Karolina Grabowska from Pexels) Foto: Ilustrasi Minuman Kemasan (Photo by Karolina Grabowska from Pexels)

Jakarta, CNBC Indonesia - Somasi PT Esteh Indonesia Makmur kepada salah satu pemilik akun Twitter akibat kritik terhadap produk minuman kemasan perusahaan menuai pro dan kontra di antara warganet.

Awalnya, pemilik akun @Gandhoyy mengkritik salah satu produk perusahaan karena dianggap terlalu manis. Dia mengatakan bahwa produk Esteh Indonesia, Chizu Red Velvet bak mengandung gula seberat 3 kg.

Sang pemilik akun pun mencabut postingannya dan memuat permintaan maaf disertai dengan surat somasi dari perusahaan.

"Saya sendiri ingin memohon maaf kepada PT. ES Teh Indonesia Makmur karena saya telah membuat twit yang ramai diperbincangkan publik yang berhubungan dengan salah satu produknya yaitu 'Chizu Red Velvet' yang saya beropini dan juga sekaligus menjelekkan nama produk, pemberian informasi yang keliru, kandungannya, dan nama perusahaan," paparnya di laman Twitternya.

Ramainya masalah ini membuat warganet ikut berkomentar. Salah satu komentar yang menarik datang dari Political Jokes ID atau @PolJokesID.

Political Jokes ID mengungkapkan bahwa ini momentum yang tepat untuk pajak produksi makanan atau minuman yang mengandung gula peningkat risiko diabetes.

"Cukai juga boleh sih," tulisnya seraya menyelipkan foto Menteri Keuangan Sri Mulyani dengan mata merah.



Postingan ini mendapat balasan dari @beacukaiRI dengan emoticon sepasang mata yang tengah melirik.

Otomatis balasan dari Bea Cukai ini mengingatkan akan rencana pemerintah menerapkan cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) tahun depan. Wacana ini sudah bergulir sejak 2016.

Pada Februari 2020, Menteri Keuangan Sri Mulyani pernah menyampaikan perhitungan potensi penerimaan cukai MBDK dan perhitungan tarifnya kepada Komisi XI DPR RI.

Saat itu, Sri Mulyani mengusulkan tarif cukainya untuk teh kemasan sebesar Rp 1.500 per liter. Data Kemenkeu merekam produksi teh kemasan mencapai 2.191 juta liter per tahun sehingga potensi penerimaannya sebesar Rp 2,7 triliun.

Sementara itu, minuman karbonasi sebesar Rp 2.500 per liter dan produksinya mencapai 747 liter per tahun, sehingga potensinya Rp 1,7 triliun.

Energy drink serta kopi dan lainnya sebesar Rp 2.500 per liter. Produksinya mencapai 808 juta liter per tahun sehingga total potensi penerimaan mencapai Rp 1,85 triliun. Jika hitungan ini dijumlahkan, Sri Mulyani mengungkapkan total potensi penerimaan cukai ini bisa mencapai Rp 6,25 triliun.


[Gambas:Video CNBC]
Artikel Selanjutnya

BBM, Ban Karet & Detergen Bakal Kena Cukai, Tahun Ini?


(haa/haa)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Terpopuler
    spinner loading
LAINNYA DI DETIKNETWORK
    spinner loading
Features
    spinner loading