73 Kamera Tilang Siap 'Pelototi' Anda, di Sini Lokasinya

Damiana Cut Emeria, CNBC Indonesia
26 September 2022 06:55
Kendaraan melintas di bawah papan digital bertuliskan
Foto: CCTV Tilang Elektronik di Kawasan Jend. Sudirman, Jakarta. (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya akan menambah 73 titik tilang elektronik (electronic law enforcement/ ETLE). Penambahan akan dilakukan di tahun 2023, di sejumlah ruas jalan protokol di Jakarta.

Mengutip situs resmi NTMC Polri, 73 ETLE yang akan dipasang adalah jenis ETLE statis yang bekerja secara otomatis lewat sistem AI (Artificial Intelligence) dalam menindak pelanggaran lalu lintas yang luput dari pengamatan.

"Di tahun 2023 nanti ada 73 titik lagi yang akan ditambahkan. Jadi karena wilayah Jakarta Raya ini kan seluruh ruas jalan 1 x 24 jam ada aktivitas masyarakat, sehingga selama ada aktivitas masyarakat itu kamera ETLE ini akan dipasang secara menyeluruh," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman dikutip Senin (26/9/2022).

Dengan penambahan titik lokasi ETLE tersebut, dia berharap, bisa meningkatkan kesadaran masyarakat dalam tertib berlalu lintas. Pada saat bersamaan, aparat kepolisian yang bertugas di lapangan pun bisa bekerja secara transparan.

Sementara itu, saat ini ada 98 titik ETLE yang sudah terpasang di Jakarta. Seluruh ETLE di Jakarta masih berstatus statis alias stasioner.

Diantaranya ada di seputaran bundaran Senayan Ratu Plaza, flyover Thamrin ke Suriman, Simpang Sarinah Bawaslu, Simpang Kota Tua. Simpang Istana Negara, Simpang Kebon Sirih, Simpang Pancoran, Simpang Tomang, Simpang Halim Lama, Simpang Cempaka Putih, Simpang tugu Tani dari arah Senen, Depan Halte Setia Budi 2 arah.

Ada juga diĀ Jl Juanda-Depok, Jl Martadinata-Cikarang, Jl Sultan Iskandar Muda-Pondok Indah, Jl Jend Gatot Subroto, Semanggi, Setiabudi-Jakarta Selatan, Ruas Tol Cikampek KM 27+100A, ruas Tol Dalam Kota KM 14+700 A, ruas TOL JORR KM 53+600 B, Jalur Transjakarta Pancoran Barat, Bicara Cina arah Otista, hingga Pos Pengumben arah Lebak Bulus.

Kendaraan melintas di bawah papan digital bertuliskan Foto: CCTV Tilang Elektronik di Kawasan Jend. Sudirman, Jakarta. (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki)
Kendaraan melintas di bawah papan digital bertuliskan "Anda Memasuki Kawasan Tilang Elektronik" di Jalan Jenderal Sudirman, Jumat, 19 Maret 2021. Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah menyiapkan 30 kamera electronic traffic law enforcement (ETLE) mobile untuk menindak pelanggar lalu lintas. Semua pelanggar lalu lintas akan dikenai tilang kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mulai 23 Maret 2021. Tak hanya pengendara mobil, nantinya pengendara sepeda motor juga akan ditilang dengan ETLE. Selain itu, ETLE juga akan dipasang di sepanjang ruas TOL dari Jakarta sampai Surabaya. (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki)

"Dengan penindakan elektronik ini diharapkan betul-betul transparansi dalam hal penindakan hukum bisa dirasakan oleh masyarakat. Dan, secara internal terhadap kami, tidak terjadi suatu pelanggaran yang dilakukan oleh anggota dalam penegakan hukum ini. Ini yang akan kita kembangkan terus, kata Latif.

ETLE di Seluruh Indonesia

Sementara itu, pada Kamis (22/9/2022),
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri resmi meresmikan ETLE di 8 Polda. Dengan demikian, sistem elektronik tersebut kini resmi digunakan di 34 provinsi seluruh Indonesia.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, pemberlakuan ETLE bisa menekan angka kecelakaan.

"Alhamdulillah, bersamaan dengan Hari Lalu Lintas ke-67 kami menyelesaikan salah satu program prioritas yaitu ETLE Nasional. Hari ini, telah diresmikan di delapan Polda sehingga totalnya sudah ada di 34 Polda," katanya.


(dce/dce)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Tilang Manual Dilarang, 280 Kamera Siap 'Pelototi' Anda

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular