Proyek Smelter Mempawah Molor Bisa Bikin Rugi Triliunan
Jakarta, CNBC Indonesia - Holding BUMN Tambang MIND ID berpotensi kehilangan pendapatan sebesar US$ 450 juta atau sekitar Rp 6,7 triliun (asumsi kurs Rp 14.900 per US$). Hal ini menyusul keterlambatan proyek Smelter Grade Alumina Refinery (SGAR) di Desa Bukit Batu, Kecamatan Sungai Kunyit, Kabupaten Mempawah selama 16 bulan.
Adapun, pelaksana proyek sendiri dilakukan oleh PT Borneo Alumina Indonesia (BAI) yang merupakan anak usaha MIND ID dan PT Aneka Tambang (Antam) Tbk.
Direktur Teknik dan Proyek PT BAI Darwin Saleh Siregar mengatakan bahwa keterlambatan proyek ini telah membuat perusahaan kehilangan pendapatan hingga ratusan juta dolar. Adapun per bulannya potensi pendapatan yang hilang mencapai US$ 28 juta.
"Sampai dengan saat ini delayed 16 bulan, kami hitung potensial review loss-nya 450 juta dolar, kehilangan kesempatan untuk mendapatkan itu," kata dia dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VII DPR RI, Selasa (20/9/2022).
Sementara itu, Direktur Operasi dan Portofolio PT Inalum (Persero) Danny Praditya mengatakan pihaknya sudah melakukan review terhadap pembangunan proyek Smelter Grade Alumina Refinery (SGAR). Mengingat, proyek ini tergolong Proyek Strategis Nasional (PSN).
Menurut dia, keterlambatan proyek terjadi lantaran adanya dispute antara pihak internal yang mengerjakan proyek itu. Adapun kontraktor pengerjaan EPC proyek SGA ini yaitu konsorsium PT PP Tbk (Persero) dan perusahaan China, Shenyang Aluminium & Magnesium Engineering & Research Institute Co Ltd (SAMI), yang berada di bawah Aluminium Corporation of China (Chinalco).
"Secara intensif ada pertemuan dua minggu sekali antara BAI dan konsorsium kontraktor dan progress yang masih belum terlaksana target penyelesaian yang belum ter-deliver maka kami siapkan proses remedial yang akan dilakukan dalam kontrak ini," kata dia.
Danny mengatakan PT BAI sebagai pelaksanaan proyek berpotensi kehilangan pendapatan setiap bulannya, khususnya atas keterlambatan proyek. Oleh karena itu pihaknya meminta agar percepatan target dapat dilakukan.
"Karena masih belum ada progres yang signifikan maka di bulan Agustus PT BAI lakukan kajian terminasi, belum ada progres yang signifikan dari target 83 persen. Sampai Agustus baru 14,42 persen final agreement belum disepakati," katanya.
Adapun pembangunan proyek smelter ini sendiri menelan anggaran sebesar US$ 831,5 juta. PT Borneo Alumina Indonesia (BAI) selaku pelaksana proyek merupakan anak usaha MIND ID dan PT Aneka Tambang (Antam) Tbk.
Seperti diketahui, rampungnya smelter tersebut menyusul adanya larangan ekspor bahan mentah dan konsentrat yang berlaku mulai Juni 2023 mendatang, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba).
(wia)