BLT-BSU Tahap 2 Rp 600 Ribu Segera Cair, Cek Namamu di Sini!

Tim Redaksi, CNBC Indonesia
20 September 2022 10:30
Infografis/Jangan khawatir, Ini Deretan bansos yang tetap cair di 2022/Aristya Rahadian
Foto: Infografis/Jangan khawatir, Ini Deretan bansos yang tetap cair di 2022/Aristya Rahadian

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah dalam beberapa pekan ke depan memastikan masih akan menyalurkan sejumlah bantuan sosial (bansos) sebagai kompensasi atas kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) beberapa waktu lalu.

Bansos yang akan dibagikan adalah bantuan langsung tunai (BLT) dan bantuan subsidi upah (BSU) alias BLT subsidi gaji, dengan besaran masing-masing Rp 600 ribu. Khusus BSU, jika tak ada aral melintang, penyaluran tahap kedua akan dilakukan pada minggu ini.

Untuk mengecek apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos atau tidak, bisa langsung mengecek situs cekbansos.kemensos.go.id. Jika tidak terdaftar, maka Anda bisa melakukan pendaftaran untuk mendapatkan bansos BLT BBM.

Sementara itu, bagi Anda pekerja yang merasa berhak mendapatkan bantuan tersebut, bisa langsung mengecek situs bsu.kemnaker.go.id. Namun, Anda perlu mengetahui terlebih dahulu syarat-syarat penerima BSU.


Berikut Cara Cek Bansos BLT BBM

  • Buka browser dan masuk ke laman https://cekbansos.kemensos.go.id/
  • Masukkan data wilayah penerima yang terdiri dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan dan desa
  • Setelah itu, masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP
  • Masukkan kode Captcha yang terdiri dari 8 digit huruf
  • Setelah data yang dimasukkan benar, klik tombol Cari Data dan klik
  • Jika nama Anda muncul, maka Anda sudah terdaftar sebagai keluarga penerima manfaat dalam DTKS dan berhak mendapatkan BLT BBM Rp 600 ribu

Berikut Cara Cek Penerima BSU Tahap 2

  • Kunjungi situs kemnaker.go.id
  • Apabila belum memiliki akun, maka terlebih dulu melakukan pendaftaran dengan memilih "Daftar Akun" di pojok kanan atas halaman Web.
  • Lengkapi data untuk pendaftaran akun
  • Kemudian aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone yang tertera
  • Setelah itu login ke dalam akun Kemnaker
  • Lengkapi profil seperti foto profil, status pernikahan, dan tipe lokasi
  • Lalu pilih cek pemberitahuan
  • Jika terdaftar, maka selanjutnya akan muncul notifikasi mengenai status penerima BSU


(cha/cha)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article BLT BBM & BSU Rp600 Ribu Anda 'Dipotek'? Laporkan ke Sini!

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular