
Bikin Was-was, Harga Beras Bakal Nanjak nih, Pak Jokowi

Jakarta, CNBC Indonesia - Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) mencatat, beberapa jenis harga beras hari ini naik secara rata-rata nasional.
Yaitu, beras kualitas bawah II naik Rp50 jadi Rp10.750 per kg dan beras kualitas medium II naik Rp50 jadi Rp11.950 per kg.Â
Untuk jenis kualitas bawah I turun Rp50 jadi Rp10.900 per kg, medium II turun Rp100 jadi Rp11.950 per kg, kualitas super I turun Rp100 jadi Rp13.200 per kg, dan kualitas super II turun Rp150 jadi Rp12.850 per kg.
Di wilayah Jakarta, terpantau harga beras IR.I (IR 64) naik Rp23 jadi Rp11.559 per kg, Ramos (IR 64) naik Rp47 jadi Rp10.707 per kg, Muncul I naik Rp31 jadi Rp12.414 per kg, dan Pera naik Rp51 jadi Rp12.102 per kg.
Data tersebut adalah harga rata-rata, dikutip dari PIHPS dan Informasi Pangan Jakarta, Kamis (15/9/2022 pukul 11.48 WIB).
Ketua Umum Persatuan Pengusaha Penggilingan Padi dan Beras (Perpadi) Sutarto Alimoeso mengatakan, harga beras memang akan masuk tren naik hingga awal tahun 2023.
"Ada beberapa faktor yang membuat harga beras memang akan naik sampai awal tahun depan. Mulai dari kenaikan harga BBM, meski memang porsinya kecil, tapi tetap berdampak. Biaya transportasi naik, juga bahan bakar penggilingan padi. Jadi akan ada pengaruhnya," kata Sutarto kepada CNBC Indonesia, dikutip Kamis (15/9/2022).
Selain itu, lanjutnya, penyaluran bantuan pangan nontunai yang disalurkan sekaligus bulan lalu, juga turut mendorong kenaikan harga beras.
"Bulog juga sedang melakukan pembelian beras untuk cadangan pemerintah dengan harga fleksibilitas baru. Naik jadi Rp8.800 per kg, sudah berlangsung sekarang. Ini tentu akan menaikkan harga beras di pasar," katanya.
"Ditambah, saat ini memang sedang musim paceklik. Artinya, kenaikan harga beras ini musiman. Saat ini bulan-bulan di mana kebutuhan lebih tinggi dibandingkan produksi," tambah Sutarto.
Dia menjelaskan, saat ini pertanian padi di Indonesia baru menyelesaikan musim panen kedua tahun 2022. Dan, memasuki musim tanam.
"Karena itu, sebenarnya salah kalau Bulog melakukan pembelian sekarang, apalagi dengan harga yang dinaikkan. Seharusnya adalah Bulog menggelontorkan cadangan pemerintah untuk menekan kenaikan harga beras," ujarnya.
Apalagi, Sutarto menambahkan, hasil Survei Cadagangan Beras Nasional tahun 2022 oleh BPS dan Kementan menunjukkan, per akhir Juni 2022, tercatat stok beras di Indonesia mencapai 9,71 juta ton.
Sebaran stok beras nasional per akhir Juni 2022, sebanyak 67,94% ada di rumah tangga, sebanyak 11,40% lainnya ada di Bulog. Sedangkan, di penggilingan ada 7,15% dan pedagang ada 10,67%.
"Justru kalau cadangan beras banyak di rumah tangga, berarti nggak siap dijual, belum tentu dijual. Kecuali berasnya ada di penggilingan atau pedagang. Karena itu, penting menjaga cadangan beras pemerintah, tapi saat ini saatnya melepas cadangan bukan menambah. Jangan terbalik," kata Sutarto.
Sementara itu, Badan Pangan Nasional (Bapanas) menerbitkan Peraturan Badan Pangan Nasional (Perbadan) No 4/2022, tentang Penyaluran Cadangan Beras Pemerintah (CBP) dalam rangka Ketersediaan Pasokan dan Stabilisasi Harga bagi Keluarga Penerima Manfaat.
Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi mengatakan, Perbadan Penyaluran CBP instrumen yang dibutuhkan pemerintah mengendalikan inflasi. Pasalnya, beras merupakan komoditas pangan utama yang fluktuasi harganya sangat memengaruhi tingkat inflasi nasional.
"Perbadan tentang penyaluran cadangan beras pemerintah ini menjadi payung hukum bagi penyaluran beras pemerintah untuk kelompok masyarakat tertentu atau kita menyebutnya Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Penyaluran ini dilaksanakan melalui kegiatan Ketersediaan Pasokan dan Stabilisasi Harga (KPSH) yang digelar oleh NFA dengan menugaskan Perum Bulog," kata Arief dalam keterangan tertulis dikutip Kamis (15/9/2022).
Kriteria KPM penerima beras adalah keluarga tidak mampu yang telah didata oleh Kementerian Sosial. Dan, jika tak sesuai dengan data maka dapat dilakukan penggantian oleh pemerintah desa/kelurahan setempat melalui mekanisme yang telah ditentukan.
Penyaluran CBP melalui KPSH ini akan dilaksanakan hingga 31 Desember 2022.
Menurut Arief, pelaksanaan KPSH diarahkan ke titik-titik rawan mengalami gejolak harga beras, serta daerah yang kerap berkontribusi pada kenaikan inflasi.
(dce/dce)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Harga Beras Naik, Minyak Goreng Turun Terus ke Bawah Rp30.000
