Awas Inflasi Dunia Liar, Rentetan Krisis Ini Bisa Terjadi

haa, CNBC Indonesia
Rabu, 14/09/2022 12:25 WIB
Foto: Wamendagri RI John Wempi Wetipo (Andhika Prasetya/detikcom)

Jakarta, CNBC Indonesia - Tingkat inflasi global saat ini mengalami kenaikan yang signifikan akibat perang yang terjadi di Rusia dan Ukraina.  Dikutip dari inflationdata.com, inflasi tahunan dunia telah mencapai 8.26% pada Agustus 2022. 

Wakil Mendagri John Wempi Wetipo mengungkapkan tingkat inflasi yang tinggi di dunia ini dapat memunculkan efek domino yang bisa mengakibatkan kemunduran suatu negara.


"Seperti krisis sosial, penggangguran, harga yang mahal, penduduk yang semakin miskin krisis keamanan pangan dan energi, bahkan krisis politik. Hal ini tidak terlepas dari invasi Rusia ke Ukraina yang mengakibatkan perlambatan ekonomi global dan inflasi," katanya dalam Rapat Koordinasi Pusat dan Daerah Pengendalian Inflasi Tahun 2022 di Surabaya, Rabu (14/9/2022).

Seperti diketahui, Rusia dan Ukraina merupakan eksportir 30% bahan pangan dunia. Alhasil, kata Wempi, kondisi ini berpengaruh terhadap laju inflasi di dunia, termasuk Indonesia.

Melihat kondisi ini, dia mengimbau agar semua kepala daerah mematuhi arahan terkait dengan penanganan inflasi yang diberikan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Arahan tersebut a.l. percepatan penyaluran jaring pengaman sosial, pemanfaatan Biaya Tak Terduka (BTT), pemberian bansos untuk ojek online, nelayan, serta mengamankan pasokan beras, memperlancar distribusi pasokan pangan, pemanfaatan platform perdagangan digital untuk memperpendek rantai pasok, serta memberikan subsidi transportasi bahan pangan jika dibutuhkan.

Wempi juga mengingatkan Pemda untuk terus melakukan inspeksi ke pasar, memastikan stok aman dan memberikan himbauan untuk tidak melakukan penimbunan, serta membangun neraca pengan daerah untuk memantau stok pangan.

Sebelumnya, Presiden juga mengingatkan pemerintah daerah untuk tidak ragu untuk menggunakan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) untuk menyelesaikan persoalan dari penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM).

Pemerintah telah mengeluarkan payung hukum terkait penggunaan anggaran untuk keperluan tersebut.

"Tidak perlu ragu-ragu menggunakan anggaran yang ada karena sudah ada Peraturan Menteri Keuangan dan juga SE [Surat Edaran] dari Menteri Dalam Negeri. Payung hukumnya sudah jelas, asal penggunaannya betul-betul digunakan dalam rangka untuk menyelesaikan persoalan karena penyesuaian harga BBM yang minggu yang lalu baru kita sampaikan," ujar Presiden dalam rapat terbatas, dikutip Rabu (14/9/2022).

Presiden menyampaikan, hingga saat ini realisasi APBD masih berada di kisaran 47 persen, padahal kontribusinya terhadap pertumbuhan ekonomi daerah sangat besar. Untuk itu, pemerintah pusat mendorong pemda untuk menggunakan dua persen dari dana transfer umum yaitu Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) untuk subsidi dalam rangka menyelesaikan akibat dari penyesuaian harga BBM.

"Bentuknya, bisa bansos [bantuan sosial], terutama kepada rakyat yang sangat membutuhkan. Nelayan misalnya, kan harian menggunakan solar ini bisa dibantu dengan menyubsidi mereka. Ojek misalnya, ini juga menggunakan BBM, bisa dibantu dari subsidi ini. Juga UMKM, bisa juga dibantu dalam pembelian bahan baku yang naik karena kemarin ada penyesuaian harga BBM. Transportasi umum, juga bisa dibantu kenaikan tarifnya berapa itu yang dibantu, bukan total dibantu, tetapi kenaikan tarif yang terjadi itu bisa dibantu lewat subsidi ini," ujarnya.

Menurut Presiden, alokasi dua persen dari dana transfer umum ini berjumlah sekitar iRp2,17 triliun. Selain itu terdapat alokasi belanja tidak terduga sebesar Rp16,4 triliun dan baru digunakan Rp6,5 triliun.


(haa/haa)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Mau Damai Dengan Ukraina, Rusia Beri Syarat Penyerahan Wilayah