BSU 2022 Tahap II Kapan Cair? Ini Jawaban Kemnaker

hadijah, CNBC Indonesia
13 September 2022 15:55
Menaker Ida Fauziah Saat Konferensi Pers Pengumuman Program Bantuan Subsidi Upah, 10 Agustus 2020. (BPMI)
Foto: Menaker Ida Fauziah Saat Konferensi Pers Pengumuman Program Bantuan Subsidi Upah, 10 Agustus 2020. (BPMI)

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Ketenagakerjaan telah menyalurkan bantuan subsidi upah (BSU) sebesar Rp 600 ribu kepada 4,1 juta pekerja berpenghasilan maksimal Rp 3,5 juta per bulan pada minggu ini.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menegaskan bahwa uang sebesar 600 ribu rupiah yang diberikan dapat langsung diterima ke rekening pekerja tanpa potongan serupiah pun.

"Pemerintah memastikan bahwa program BSU ini tidak hoax, dan dapat langsung diterima ke rekening pekerja sebesar 600 ribu rupiah tanpa adanya potongan serupiahpun, disini kami juga perlu berhati-hati dalam memilah data, agar tidak adanya penerima bantuan bagi pekerja/buruh yang telah bantuan lain seperti Kartu Prakerja, Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM), dan Program Keluarga Harapan (PKH)," ungkap Menaker Ida pada Instagramnya, dikutip Selasa (13/9/2022).

Menaker mengatakan untuk penyaluran BSU Tahap I tahun 2022 setelah dilakukannya pemadanan data per tanggal 12 September 2022, telah berhasil tersalurkan ke rekening penerima sebanyak 4.112.052.

Sebagai informasi, sebelumnya Kementerian Ketenagakerjaan telah menerima 5.099.915 data calon penerima Bantuan Pemerintah BSU Tahun 2022 dari BPJS Ketenagakerjaan.

Lantas, bagaimana dengan BSU Tahap II?

Kemnaker tengah menunggu data calon penerima BSU tahap 2 dari BPJS Ketenagakerjaan. Sekretaris Jenderal Kemenaker Anwar Sanusi mengatakan pihaknya tengah menunggu data dari BPJS Ketenagakerjaan.

"Kami tunggu minggu ini untuk bisa kami peroleh," ujarnya kepada CNBC Indonesia.

Setelah diterima, Kemnaker akan melakukan check and screening serta pemadanan data sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh.

Baru setelahnya, pencairan dilakukan. Anwar menambahkan pihaknya menargetkan penerima BSU 2022, sebanyak 14,6 juta penerima.


(haa/haa)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article BSU 2022 Cair! Bisa Tarik di Kantor Pos hingga Indomaret

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular