Bakal Jadi Penguasa Inggris, Begini Penobatan Raja Charles II

Tommy Patrio Sorongan, CNBC Indonesia
10 September 2022 12:26
FILE - In this Saturday, April 9, 2005 file photo, Britain's Prince Charles and his bride Camilla Duchess of Cornwall leave St George's Chapel in Windsor, England following the church blessing of their civil wedding ceremony.  Prince Charles has been preparing for the crown his entire life. Now, that moment has finally arrived. Charles, the oldest person to ever assume the British throne, became king on Thursday Sept. 8, 2022, following the death of his mother, Queen Elizabeth II. (AP Photo/ Alastair Grant, Pool, File)
Foto: AP/Alastair Grant

Jakarta, CNBC Indonesia - Pangeran Charles III akan segera dinobatkan sebagai Raja Inggris. Hal ini dilakukan pasca wafatnya ibunda Charles, Ratu Elizabeth II. Dalam situs resmi Royal.uk, statusnya akan diproklamasikan di Dewan Aksesi pada Sabtu, (10/9/2022) pukul 10.00 pagi waktu London.

Nantinya, Prosesi Aksesi, yang dihadiri oleh para Penasihat, akan dibagi menjadi dua tahap. Bagian pertama akan dilakukan Dewan Penasihat tanpa kehadiran raja

"Prosesi ini tanpa kehadiran Raja, akan memproklamirkan Penguasa, dan secara resmi menyetujui berbagai Perintah konsekuensial, termasuk pengaturan untuk Proklamasi," tulis keterangan itu dikutip Sabtu, (10/9/2022).

Lalu, pada tahap kedua, sesi akan dipegang oleh Dewan Penasihat Pertama Raja dan Raja Charles sendiri.

"Raja akan membuat Deklarasi dan membaca serta menandatangani sumpah untuk menegakkan keamanan Gereja di Skotlandia dan menyetujui Perintah di Dewan yang memfasilitasi kelangsungan pemerintahan."

Setelah dua tahapan ini, akan dilakukan pembacaan deklarasi publik pertama pada pukul 11.00 waktu London di balkon Istana St James yang menghadap ke Friary Court.

Deklarasi ini akan dilakukan oleh Garter King of Arms selaku pemegang hak penobatan raja ini. Ia akan didampingi oleh berbagai pejabat kerajaan lainnya.

Proses pun kemudian berlanjut dengan Proklamasi kedua yang akan dibacakan di Kota London, di Royal Exchange pada pukul 12.00.

"Proklamasi lebih lanjut akan dibacakan di Skotlandia, Irlandia Utara dan Wales pada pukul 12.00 pada hari berikutnya Minggu 11 September," tambah keterangan itu.

Sementara itu, dalam prosesi ini, bendera-bendera akan dikibarkan dengan tiang penuh sejak saat Proklamasi Utama di Istana St James sampai satu jam setelah Proklamasi di Skotlandia, Irlandia Utara dan Wales.

"Setelah itu bendera-bendera akan kembali setengah tiang di berkabung atas kematian Yang Mulia Ratu."


(haa/haa)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Fakta Unik Ratu Elizabeth: Tak Punya SIM, Tak Ada Paspor

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular