Dicabut, 800 Perusahaan Tambang Ajukan Keberatan ke Bahlil

pgr, CNBC Indonesia
08 September 2022 15:35
Komisi VI DPR RI Rapat Kerja dengan Menteri Investasi/Kepala BKPM RI, Bahlil Lahadalia. (Tangkapan Layar Youtube DPR RI)
Foto: Komisi VI DPR RI Rapat Kerja dengan Menteri Investasi/Kepala BKPM RI, Bahlil Lahadalia. (Tangkapan Layar Youtube DPR RI)

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Investasi atau Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia menyebutkan bahwa ada sebanyak sekita 600 sampai 800 perusahaan pertambangan yang mengajukan keberatan atas pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP).

Memang sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Investasi gencar melakukan pencabutan IUP baik batu bara dan mineral, lantaran dianggap tidak memenuhi ketentuan peraturan. Terdapat sebanyak 2.078 IUP yang sudah dicabut oleh Kementerian Investasi.

"Ada sekitar 600 sampai 800 mengajukan keberatan, dan keberatan itu sedang kami cek verifikasi kebenarannya. Kalau memang keberatan tersebut kami yang lalai, kita harus kembalikan atas nama keadilan," terang Bahlil dalam Rapat Dengar Pendapat (PRD) bersama Komisi VI DPR, Kamis (8/9/2022).

Atas keberatan itu, sejatinya beberapa waktu yang lalu, Kementerian Investasi sudah memulihkan sebanyak 80 IUP. Hal itu kata Bahlil dinilai layak dipulihkan tambangnya karena memang perusahaan tersebut sudah mematuhi peraturan.

"Kalau yang belum itu mungkin antara dua, masuk ke dalam tahap kedua pemulihan atau tidak memenuhi syarat dan kami tidak pernah pilih kasih, jadi jangan sampai ada kesan punya a dan b, mantan perusahaan saya sudah saya cabut, saya tidak pandang bulu," tandas Bahlil


(pgr/pgr)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Cabut Izin Tambang, Bahlil: NU & Muhammadiyah Bisa Kontribusi

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular