Hemat Bensin Dulu Guys, Kuota Pertalite & Solar Mau Habis!

pgr, CNBC Indonesia
Jumat, 02/09/2022 14:20 WIB
Foto: Warga antre mengisi Bahan Bakar Minya (BBM) jenis Pertalite di SPBU Kuningan, Jakarta, Rabu (31/8/2022). (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)

Jakarta, CNBC Indonesia - PT Pertamina Patra Niaga mencatat kuota Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite sampai pada Agustus 2022 tersisa 3,55 juta kilo liter (kl) dari yang ditetapkan sebanyak 23,o05 juta kl sampai akhir tahun. Tak hanya Pertalite, kuota Solar Subsidi juga tersisa 4 juta KL dari yang ditetapkan 14,9 juta kl.

"Penyaluran Pertalite hingga bulan Agustus sudah mencapai 19,5 juta KL dari kuota 23,05 juta KL," terang Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting kepada CNBC Indonesia, Jumat (2/9/2022).

Selain Pertalite, kuota BBM Solar Subsidi juga sekarat, penyaluran Solar Subsidi sudah mencapai 10,9 juta KL dari yang ditetapkan sebesar 14,9 juta KL. Itu Artinya, sisa kuota Solar Subsidi hanya tersisa 4 juta KL saja.


Irto membenarkan bahwa kuota Pertalite dan Solar Subsidi bisa habis pada pertengahan Oktober 2022 ini. "Itu jika tidak ada pengaturan," terang Irto.

Tapi yang jelas, kata Irto, Pertamina memiliki stok Pertalite dan Solar Subsidi dalam kondisi yang aman. Tercatat, stok BBM nasional dalam posisi Pertalite ada di level 18 hari dan Solar Subsidi ada di level 20 hari. "Dan terus kami produksi untuk mencukupi kebutuhan masyarakat," tandas Irto.

Seperti yang diketahui, mengetahui keadaan kuota Pertalite dan Solar Subsidi yang sedang sekarat ini, pemerintah juga memiliki rencana untuk menambah kuota, khususnya untuk penambahan Pertalite mencapai sekitar 5 sampai 6 juta KL. Sementara tambahan kuota Solar Subsidi mencapai 2 juta KL.

Hal itu diungkapkan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif. Ia bilang kebutuhan untuk Pertalite pada tahun ini diperkirakan mencapai 29 juta KL dan Solar mencapai 17 juta KL. "Melihat trennya kemungkinan sekitar 5-6 juta KL (penambahannya," tandas pada pekan lalu ditemui di Kantor Kementerian ESDM, dikutip Jumat (2/9/2022).

Selain penambahan kuota, pemerintah dan Pertamina juga memiliki program pembatasan pembelian Pertalite dan Solar Subsidi untuk lebih tepat sasaran. Yakni, dengan melakukan pendaftaran kendaraan melalui MyPertamina.

kelak, pembeli Pertalite dan Solar Subsidi akan dikriteriakan sesuai aturan yang berlaku, yakni melalui revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM).

Dari informasi terakhir yang diperoleh CNBC Indonesia, hanya kendaraan dengan sopesifikasi mesin di bawah 1.400 cc dan motor 250 cc yang masih berhak menggunakan Pertalite.


(pgr/pgr)