Heboh Konsumi Solar & Pertalite Jebol, Kuotanya Megap-megap

Verda Nano Setiawan, Pratama Guitarra, CNBC Indonesia
29 July 2022 09:30
Petugas mengisi BBM mobil di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Minyak (SPBU) milik PT Pertamina di Jakarta, Selasa (28/8). Saat ini sebanyak 60 terminal BBM Pertamina telah menyalurkan biodiesel 20% atau B20 untuk PSO (Public Service Obligation/subsidi). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Foto: Ilustrasi Pengisian BBM Pertamina (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - PT Pertamina (Persero) melalui PT Pertamina Patra Niaga mencatat kuota Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan (JBKP) yakni Pertalite dan Jenis BBM Tertentu atau Solar Subsidi semakin menipis. Konsumsi kedua jenis BBM tersebut sangat tinggi sampai pada semester I-2022 ini

Pertamina Patra Niaga mencatat, sampai pada Juni 2022 kuota Solar Subsidi sudah mencapai 8,3 juta kilo liter (KL). Angka tersebut setidaknya telah mencapai 55,66% dari kuota yang sudah ditetapkan pada tahun ini 14,91 juta KL.

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting mengatakan bahwa kuota untuk BBM Solar subsidi sudah mulai menipis. Mengingat penyalurannya sudah mencapai 8,3 juta KL, sementara kuota di tahun ini hanya ditetapkan sebesar 14,91 juta KL.

"Sampai Juni ya (angka kuota solar subsidi). Kalau Juli nanti dilihat di bulan Agustus," ujar Irto kepada CNBC Indonesia Jumat (29/7/2022).

Meski begitu, Irto memastikan bahwa proses pendistribusian BBM jenis ini masih dilakukan seperti biasanya. Sekalipun sebenarnya sudah over dari kuota. "Artinya harus segera dilakukan pengaturan atau ada penambahan kuota BBM Subsidi," ujarnya.

Bersamaan dengan itu, sampai Juni 2022 kemarin kuota BBM Pertalite tersisa 8,8 juta Kilo Liter (KL) saja. Hingga Juni 2022 penyaluran BBM Pertalite sudah tembus 14,2 juta KL dari target yang dicanangkan pemerintah dan DPR pada tahun ini sebesar 23 juta KL.

"Realisasi Pertalite itu per Juni 14.2 juta KL sementara kuotanya adalah 23 juta KL," ungkapnya.

Oleh sebab itu, dengan kondisi tersebut, maka pembatasan pembelian BBM jenis penugasan dan subsidi ini harus segera dilakukan. Atau pemerintah dapat segera menambah kuota BBM untuk tahun ini.

Seperti diketahui, Komisi VII DPR RI dan Kementerian ESDM telah bersepakat untuk menambah alokasi kuota bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite sebesar 5 juta kilo liter (KL) untuk tahun ini. Dengan begitu, maka kuota BBM untuk masyarakat kurang mampu itu akan bertambah menjadi 28 juta KL.

Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto mengatakan penambahan kuota tersebut dengan mempertimbangkan konsumsi BBM di masyarakat yang telah melonjak pasca meredanya pandemi covid-19. Oleh sebab itu, Komisi VII DPR RI dan Pemerintah telah menyepakati untuk menambah kuota Pertalite sebanyak 5 juta KL dari yang sebelumnya ditetapkan 23 juta KL.

"Itu kesepakatan kami di Komisi VII. Setelah menghitung berbagai hal, maka antara pemerintah dalam hal ini yang diwakili Menteri ESDM dan kami di komisi VII menetapkan bahwa terjadi kenaikan penambahan volume BBM bersubsidi sejumlah 5 juta KL di DPR," ujarnya saat ditemui di JCC Senayan, Kamis (28/7/2022).

Sebenernya Komisi VII dan Menteri ESDM dalam rapat kerja beberapa bulan lalu juga telah memutuskan untuk menambah kuota BBM Pertalite. Namun demikian, hal tersebut juga masih perlu pembahasan lebih lanjut dengan Banggar DPR RI. "Kalau hari ini misalnya Banggar tidak menaikkan, akan kita cek lagi, artinya belum putus itu, karena faktanya memang konsumsi naik," jelasnya.

Selain itu, Sugeng juga tidak setuju usulan yang mengkategorikan larangan pembelian BBM Pertalite dilihat berdasarkan spesifikasi kendaraan roda empat di atas 1.500 cubicle centimeter (cc). Alasannya, kendaraan roda empat mayoritas dimiliki oleh masyarakat mampu sehingga tidak berhak menggunakan Pertalite sebagai Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP).

Ia pun mengusulkan alangkah baiknya jika yang boleh mengkonsumsi Pertalite adalah kendaraan roda dua dan angkutan umum. Mengingat kedua jenis kendaraan ini yang sebenarnya berhak mendapat subsidi dari pemerintah. "Kita inginkan yang disubsidi hanya untuk kendaraan umum dan motor saja titik. Itu untuk membatasi subsidi. Kenapa? Karena tidak adil masak subsidi untuk orang yang mampu beli. Karena dengan tangki bensin yang lebih besar dari motor justru orang yang mampu beli mobil itulah yang masak disubsidi lebih besar," kata dia ditemui di JCC Senayan, Kamis (28/7/2022).


(pgr/pgr)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Catat! Kuota Pertalite Sisa 6,2 Juta KL, Solar 5,01 Juta KL

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular