
Detik-Detik BBM Subsidi Naik, Apa Rumah Subsidi Ikut Naik?

Jakarta, CNBC Indonesia - Aturan mengenai penyesuaian harga rumah subsidi masih digodok pemerintah. Saat ini masih menunggu keputusan resmi dari Kementerian Keuangan. Namun dipastikan harga rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah ini naik.
"Ini belum dibahas, mestinya ada kenaikan, tapi belum dibahas," kata Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, saat ditemui di Kompleks Parlemen beberapa waktu lalu.
Sementara itu Direktur Jenderal Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Iwan Suprijanto juga menegaskan aturan ini masih digodok pada Kementerian Keuangan.
"Rumah subsidi di kewenangan Kementerian Keuangan, terbit dengan PMK (Peraturan Menteri Keuangan), kita sudah usulkan, dan ada perubahan undang-undang perpajakan itu," katanya kepada CNBC Indonesia, Rabu (31/8/2022).
Meski begitu dia belum bisa menjelaskan berapa penyesuaian yang akan dilakukan pada harga subsidi nanti.
Namun sebelumnya, Ketua Real Estate Indonesia (REI) Totok Lusida, menjelaskan sudah mendapatkan sosialisasi dari Kementerian PUPR sejak 2021 lalu. Dimana diperkirakan harga rumah subsidi mengalami kenaikan paling tidak mencapai 7%.
Rencana ini menyusul mahalnya material bangunan seperti besi baja, semen, alumunium dan lainnya.
(hoi/hoi)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Belum Naik, Menteri PUPR Masih Tahan Harga Rumah Subsidi!