Belum Naik, Menteri PUPR Masih Tahan Harga Rumah Subsidi!

Emir Yanwardhana, CNBC Indonesia
12 April 2022 21:26
Suasana proyek pembangunan perumahan di Depok, Jawa Barat, Rabu (17/2/2021). Harga hunian rumah masih menunjukkan kenaikan pada kuartal IV-2020 namun laju kenaikan melambat. (CNBC Indonesia/Tri Susilo)
Foto: Suasana proyek pembangunan perumahan di Depok, Jawa Barat, Rabu (17/2/2021). Harga hunian rumah hunian masih menunjukkan kenaikan pada kuartal IV-2020 namun laju kenaikan melambat. (CNBC Indonesia/Tri Susilo)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pengembang mendorong harga rumah subsidi bisa naik sekitar 7% pada tahun ini. Peningkatan harga rumah subsidi ini juga disebabkan karena adanya lonjakan harga bahan bangunan yang tinggi dari tahun lalu.

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono menjelaskan saat ini hal itu masih dalam pembahasan, mengenai kapan keputusan akan keluar masih belum dapat dipastikan.

"Harga bahan baku memang meningkat, tapi untuk harga satuan rumah subsidi belum ada kesepakatan putusan," katanya usai ditemui di Kompleks Parlemen, Selasa (12/4/2022).

"SK nya belum kita diskusikan dulu," tambahnya saat ditanya kapan keputusannya akan dikeluarkan.

Sebelumnya pengembang membeberkan kenaikan harga rumah subsidi disepakati mencapai 7%.

"Dari sosialisasi kenaikan rumah subsidi dari Kementerian PUPR, sudah ada dari 2021, kira kira naik 7%. Tapi putusannya belum turun turun," kata Totok, kepada CNBC Indonesia, Senin (21/3/2022).

Totok menjelaskan kenaikan harga subsidi tidak lepas dari melonjaknya harga material bangunan seperti besi dan baja.

"Karena terakhir besi naik lagi apa yang terjadi tahun lalu sebelum ada kenaikan besi itu 6500 kalo kita besi di pasar 13 - 14 ribu. Lah sedangkan besi naik baja juga naik. Sementara rumah subsidi strukturnya sudah memakai baja," jelasnya.

Direktur Pembiayaan Perumahan Kementerian PUPR R. Haryo Bekti Martoyoedo menjelaskan kalau tahun ini pihaknya berusaha menaikan batas rumah subsidi yang dapat diberikan kepada Masyarakat Berpenghasilan Rendah. Pembahasan juga sudah dilakukan dengan pengembang dan stakeholder terkait.

Selain itu pihaknya juga meminta untuk harga rumah subsidi tidak dikenakan Pajak Pertambahan Nilai.

"Saat ini melalui surat bapak menteri PUPR kepada Menkeu itu kami usulkan disesuaikan harga jual rumah tapak dan satuan rumah susun yang dibebaskan dari PPN," kata Haryo kepada CNBC Indonesia dalam Property Point (6/4/2022).

Haryo menjelaskan pihaknya berharap masyarakat berpenghasilan rendah selain mendapatkan subsidi dari pemerintah melalui skema KPR Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) maupun BP2BT, tapi juga bebas PPN.

"Ini ranahnya di Kemenkeu, beberapa waktu ini melakukan pembahasan tentunya harus menunggu apa yang mereka sampaikan," kata Haryo.


(hoi/hoi)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article BRI Gandeng APERSI Salurkan KPR Subsidi Hingga 60.000 Unit

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular