
Terungkap! Harga BBM Naik, Konsumsi Cuma Turun Dikit

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah berencana menaikkan harga BBM subsidi, termasuk Pertalite dan Solar. Kenaikan harga tersebut diharapkan bisa memangkas beban APBN melalui pengurangan konsumsi BBM subsidi.
Data menunjukkan kenaikan harga BBM memang mampu mengendalikan konsumsi meskipun hanya sementara dan dalam jumlah yang kecil. Sepanjang 2005-2022, pemerintah telah menaikkan harga BBM sebanyak lima kali yaitu dua kali pada 2005, dan sekali pada 2008, 2013, dan 2014.
Pada tahun 2005, harga BBM dinaikkan sebanyak dua kali. Pada Maret 2005, BBM jenis Premium dinaikkan harganya menjadi Rp 2.400 per liter dari Rp 1.810 per liter.
Pada periode tersebut Premium merupakan BBM yang paling banyak digunakan masyarakat Indonesia. Harga Premium dinaikkan 32,6% dari Rp 1.810 menjadi Rp 2.400 per liter.
Merujuk pada data Kementerian Keuangan, konsumsi Premium turun dari 1,51 juta kilo liter (KL) pada Maret 2005 menjadi Rp 1,49 juta KL pada April 2005.
Pemerintah kembali menaikkan harga BBM pada Oktober 2005. BBM jenis Premium dinaikkan harganya dari Rp 2.400 menjadi Rp 4.500 per liter. Konsumsi Premium juga turun setelah pengumuman kenaikan harga pada Oktober 2005. Konsumsi Premium pada November tercatat sebanyak 1,38 juta KL dari 1,51 juta KL pada Oktober.
Secara keseluruhan, konsumsi Premium pada 2005 menyentuh 17,13 juta KL. Konsumsi tersebut menurun tipis pada tahun 2006 menjadi 16,43 juta KL. Namun, konsumsi komoditas tersebut kembali naik menjadi 17,48 juta KL pada 2007.
Pada 24 Mei 2008, pemerintah menaikkan harga sebesar Rp 2.500 per liter menjadi Rp 6.000 per liter. Sebulan setelah pengumuman, konsumsi BBM Premium pada Juni menurun menjadi 1,55 juta KL dari 1,64 juta KL pada Mei.
Namun, penurunan konsumsi hanya sesaat karena konsumsinya justru melonjak tajam pada Juli menjadi 1,72 juta KL. Secara keseluruhan, konsumsi Premium pada 2008 mencapai 19,70 juta KL, lebih tinggi dibandingkan pada tahun 2007 yakni 17,48 juta KL.
Pada 22 Juni 2013, pemerintah menaikkan harga premium sebesar Rp2.000 per liter dari Rp 4.500 per liter menjadi Rp 6.500 per liter, dan harga solar sebesar Rp1.000 per liter dari Rp4.500 menjadi Rp5.500 per liter.
Konsumsi Premium pada 2013 mencapai 29,50 juta KL, naik 3,65% dibandingkan 2012. Kenaikan tersebut jauh lebih rendah dibandingkan pertumbuhan konsumsi Premium pada 2012 yakni 11,5% atau tahun di mana tidak ada kenaikan harga BBM.
Pada 2014, Presiden Joko Widodo yang baru sebulan memimpin Indonesia langsung menaikkan harga BBM, termasuk Premium. Harga Premium naik signifikan dari Rp 6.500 menjadi Rp 8.500.
Kenaikan harga juga turut mengerem konsumsi BBM Premium. Pada 2014, pertumbuhan konsumsi hanya 0,72%.
Jokowi juga mengumumkan kebijakan baru yakni per 1 Januari 2015, pemerintah menetapkan harga BBM sesuai fluktuasi harga minyak dunia. Pada tahun tersebut, pemerintah juga memperkenalkan jenis BBM baru yakni Pertalite (RON 90).
Penjualan premium terus turun sejak 2014 karena banyak masyarakat yang beralih ke Pertalite.