
Kenaikan Tarif Ojol Ditunda, 'Kode Keras' BBM Pertalite Naik?

Jakarta, CNBC Indonesia - Belakangan ini kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) serta penundaan kenaikan tarif ojek online (ojol) kerap kali dihubungkan dengan sinyal kuat kenaikan harga BBM bersubsidi pada September mendatang.
Seperti yang telah diketahui, Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk menaikkan suku bunga acuan ke level3,75%, setelah 18 bulan bertahan di level 3,5%. Kebijakan ini merupakan langkah pre-emptive dan forward looking untuk memitigasi risiko peningkatan inflasi akibat kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).
Ini merupakan langkah yang diambil BI untuk menekan ekspektasi inflasi akibat kenaikan BBM nonsubsidi dan volatile food. Sebagai informasi, inflasi nasional per Juli 2022 sudah mencapai 4,94% year-on-year (yoy), tertinggi sejak 2017.
Ditambah lagi sinyal bahwa Kementerian Perhubungan memastikan tidak jadi menaikkan tarif ojek online (ojol). Sebelumnya dijadwalkan tarif akan naik per Senin hari ini (29/8/2022). Penundaan ini mempertimbangkan situasi dan kondisi yang ada di masyarakat serta agar mendapatkan lebih banyak masukan dan banyak pihak.
Saat ini,pemerintah tengah mengkaji opsi pengendalian subsidi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022. Salah satu opsi yang mengemuka adalah menaikkan harga, terutama untuk Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite dan Solar bersubsidi.
Sepanjang periode 2005-2022, diketahui pemerintah telah menaikkan harga BBM bersubsidi sebanyak lima kali yakni dua kali pada 2005, satu kali pada 2008, 2013, dan 2014. Kenaikan harga tersebut menunjukkan pola yang sama yaitu inflasi akan melonjak tajam begitu harga BBM dinaikkan.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan bahwa subsidi energi yang telah ditambah menjadi Rp 502,4 triliun berisiko kurang seiring dengan kuota Bahan Bakar Mineral (BBM) yang semakin tiris dan tingginya harga minyak.
Sayangnya, pemerintah belum memberikan kepastian kenaikan harga BBM Solar dan Pertalite yang selama ini dinilai sebagai penambah beban subsidi ratusan triliun.
Sementara dari informasi yang diterima oleh CNBC Indonesia, kenaikan harga BBM Pertalite dan Solar Subsidi ini akan diumumkan pada 31 Agustus ini, dan harga baru kedua BBM tersebut akan berlaku pada 1 September 2022 ini.
Namun sinyal-sinyal kenaikan harga sudah begitu terasa karena baru-baru ini akun linkedIn Kementerian Keuangan memposting terkait harga-harga BBM dan membuka jumlah subsidi yang dikeluarkan pemerintah.
Jenis Bahan Bakar | Harga Seharusnya/ Liter | Harga Jual Ecer/Liter | Selisih Harga | Subsidi |
Solar | Rp 13.950 | Rp 5.150 | Rp 8.800 | 63,1% |
Pertalite | Rp 14.450 | Rp 7.650 | Rp 6.800 | 47,1% |
Pertamax | Rp 17.300 | Rp 12.500 | Rp 4.800 | 27,7% |
LPG 3kg | Rp 18.500 | Rp 4.250 | Rp 14.250 | 77% |
Sumber : Kementerian Keuangan
Total subsidi dan kompensasi berdasarkan Perpres 98/2022 nilainya mencapai Rp 502,4 triliun. Nilai ini naik tiga kali lipat lebih dari subsidi dan kompensasi berdasarkan APBN 2022 awal yang hanya sebesar Rp 152,5 triliun.
HALAMAN SELANJUTNYA >>> Harga Minyak Dunia Kian Meninggi, APBN Tak Sanggup?
