Sah! Begini Skenario Jokowi Muluskan Kenaikan Harga BBM

Candra Gian Asmara, CNBC Indonesia
29 August 2022 13:11
Jokowi Bagi-BAgi BLT Rp 300.000, ini cara dan syaratnya
Foto: Infografis/ Jokowi Bagi-BAgi BLT Rp 300.000, ini cara dan syaratnya

Jakarta, CNBC Indonesia - Kita sudah tahu, bahwa pemerintah memang sedang berancang-ancang untuk menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) khususnya BBM jenis Pertalite dan Solar Subsidi. Untuk memuluskan rencana itu, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) sepakat menebar beragam bantuan kepada masyarakat yang berhak menerima manfaat melalui bantalan sosial pengalihan subsidi BBM.

"Pemerintah akan mulai memberikan bantalan sosial tambahan sebagai bentuk pengalihan subsidi BBM sebesar Rp 24,17 triliun," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers usai rapat terbatas, Senin (29/8/2022).

Pemerintah akan mengalokasikan dana tambahan bantalan sosial menjadi Rp 24,17 trilun untuk 20,65 juta kelompok keluarga penerima manfaat. Adapun bantuan yang diberikan nantinya berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) hingga subsidi gaji dan subsidi dari Pemerintah Daerah (Pemda).

Berikut Daftar Bansos Tambahan yang Akan Disalurkan

1. Bantuan Langsung Tunai (BLT)

Pemerintah telah menyiapkan dana sebesar Rp 12,4 triliun untuk penyaluran BLT yang rencananya akan diberikan kepada 20,65 juta kelompok penerima. Adapun bantuan yang diberikan sebesar Rp 600 ribu yang diberikan secara dua tahap.

"Ibu Mensos akan bayarkan dua kali, yaitu Rp 300 ribu pertama dan Rp 300 ribu kedua. itu akan dibayarkan melalui berbagai saluran kantor Pos Indonesia," kata Sri Mulyani.

2. Subsidi Gaji

Selain BLT, pemerintah juga akan memberikan bantuan bagi 16 juta pekerja yang berpenghasilan di bawah Rp 3,5 juta per bulan. Adapun bantuan yang diberikan sebesar Rp 600 ribu pekerja dengan target penerima mencapai Rp 16 juta orang.

"Gaji maksimum Rp 3,5 juta per bulan, dengan total anggaran Rp 9,6 triliun. Ini nanti bu Menakertrans akan menerbitkan juknisnya sehingga langsung bisa dilakukan pembayaran kepada para pekerja tersebut," kata Sri Mulyani.

3. Subsidi Pemda

Jokowi dalam rapat terbatas tersebut juga meminta pemerintah daerah untuk ikut memberikan subsidi. Instruksi ini akan dituangkan langsung dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri).

"Kemendagri akan menerbitkan aturan, dan Kemenkeu juga terbitkan aturan di mana 2% DAU dan DBH diberikan kepada rakyat dalam bentuk subsidi," kata Sri Mulyani.

Sri Mulyani mengatakan, berdasarkan hasil keputusan rapat terbatas, subsidi akan diberikan bagi transportasi umum, ojek, hingga kalangan nelayan yang masuk dalam kategori miskin.

Pemerintah memang belum memberikan kabar kapan waktu kenaikan harga BBM Pertalite dan Solar Subsidi itu bisa berjalan. Dari informasi yang diterima CNBC Indonesia, ketetapan harga baru kedua bensin itu akan diberlakukan pada September 2022 ini.

Setidaknya, selain menyebar bantalan sosial melalui BLT, subsidi gaji hingga subsidi Pemda. Kenaikan harga BBM Pertalite dan Solar Subsidi juga akan dibarengi dengan pembatasan yakni melalui revisi Perpres 191/2014.


(pgr/pgr)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Jangan Syok, Harga BBM Seluruh SPBU RI Kompak Naik

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular