Kontraktor RI 'Nangis Darah', Ini Sebenarnya yang Terjadi

Emir Yanwardhana, CNBC Indonesia
26 August 2022 13:52
Pekerja menyelesaikan proyek infrastruktur di Jakarta, Kamis (25/10). Pemerintah tetap meningkatkan belanja infrastruktur untuk 2019. Anggaran infrastruktur dialokasikan sebesar Rp 420,5 triliun, naik 2,4% dari 2018 senilai Rp 410,4 triliun. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Foto: Ilustrasi Pembangunan (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pengusaha jasa konstruksi RI berteriak, mengaku megap-megap akibat lonjakan harga bahan material. Ditambah harga solar industri.

Pemerintah sendiri sudah merespons dan berjanji mengupayakan harga solar industri dipangkas dengan menolkan margin buat Pertamina.

Di mana Kementerian PUPR akan membayarkan sisa atau mensubsidi kekurangan biaya solar industri ini kepada Pertamina.

"Untuk solar kesimpulanya Gapensi memberikan apresiasi langkah dari Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dalam rangka eskalasi harga BBM industri yang disubsidi. Tapi kita berharap rantai pasoknya seperti aspal, semen, baja juga menjadi perhatian," kata Sekretaris Jenderal Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional (Gapensi) Andi Rukman Karumpa kepada CNBC Indonesia, Jumat (26/8/2022).

Menurut Andi Rukman, perang Rusia dan Ukraina memicu efek domino dan membuat harga material bangunan melambung. Seperti baja, semen, alumunium yang naik 51%. Sementara untuk BBM seperti solar industri bahkan mengalami kenaikan 156% di wilayah Indonesia bagian timur.

Keputusan subsidi untuk solar industri diakui memberika nafas bagi pengusaha untuk mengerjakan proyek yang sudah terkontrak dari 2021 lalu.

Meski pengusaha tampaknya pasrah.

"Cukup atau tidak? Kita mau apalagi, yang penting ada kebijakan itu," katanya.

Pengusaha masih berharap ada eskalasi harga atau kenaikan harga komponen material lainnya pada kontrak. Karena hal ini bisa berpengaruh pada kualitas konstruksi yang dilakukan.

"Akhir tahun 2022 kalau tidak ada eskalasi harga ini kontraktor pasti akan berhubungan dengan hukum, mereka mengabaikan spesifikasi. Pengusaha ingin untung dengan kondisi harga seperti ini pasti mereka nurunin spesifikasinya, atau penyesuaian harga kita kurangi volume," katanya.

Terkait subsidi solar industri pun saat ini masih belum diterapkan, dimana menurut Menteri PUPR saat ini masih menunggu hasil perhitungan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).


(dce)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Harga Material Ini 'Meledak' Bikin Kontraktor 'Nangis Darah'

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular