
Lakukan Ini, Anies & Gubernur Lain Siap-siap Disanksi Jokowi

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengungkapkan saat ini pihaknya bersama Kementerian Keuangan akan menyusun regulasi terkait penggunaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).
Salah satu regulasi yang akan ditetapkan tersebut diantaranya pengenaan punishment atau sanksi bagi pemerintah daerah (pemda) yang tidak belanja secara optimal, dan hanya mengendap di perbankan.
Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Agus Fatoni menjelaskan, APBN dan APBD merupakan belanja terbesar di Indonesia, sehingga seharusnya lewat anggaran APBN dan APBD tersebut bisa mendongkrak ekonomi nasional dan daya beli masyarakat.
Masalahnya, sampai saat ini masih banyak daerah yang tidak optimal dalam membelanjakan anggarannya. Sehingga, anggarannya hanya berakhir mengendap di perbankan. Hal ini yang akhirnya membuat Kemendagri dan Kementerian Keuangan untuk membuat sistem reward dan punishment.
"Keadilan itu kan reward dan punishment. Daerah yang serapannya tinggi akan diberikan apresiasi dan penghargaan, itu sudah dilakukan," jelas Agus dalam Economic Update CNBC Indonesia, Senin (22/8/2022).
Dari Kemendagri misalnya, memberikan penghargaan berupa piala atau tropi. Sementara Kemenkeu, bagi daerah yang serapannya tinggi akan menyiapkan dana insentif daerah (DID).
Nah, saat ini belum ada sistem punishment bagi daerah yang tidak mengoptimalkan belanjanya. Oleh karena itu, menurut Agus bagi daerah yang anggarannya tidak dibelanjakan optimal, akan diberlakukan pemotongan anggaran transfer dari pemerintah pusat.
"Di dalam ketentu daerah-daerah yang serapannya rendah, itu bisa dipotong dana transfernya atau ditunda dana transfernya," jelas Agus.
"Saya kira ini logis, karena uangnya belum dipakai, maka jangan dikirim dahulu. Ini yang harus dipersiapkan daerah. Kemenkeu dengan kita (Kemendagri) sedang memikirkan apa-apa yang perlu kita lakukan," kata Agus lagi.
(cap/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Disebut Jadi Capres, Nih Beda Anies & Ganjar Urus Uang Rakyat