
Aneh Bin Nyata! Kasus Covid Turun, Kok Angka Kematian Nanjak?

Jakarta, CNBC Indonesia - Penambahan kasus Covid-19 di Indonesia terus melandai dalam dua pekan terakhir. Namun, angka kematian justru makin melonjak.
Berdasarkan data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), tambahan kasus Covid-19 selama sepekan terakhir (8-14 Agustus) menembus 37.796, melandai 0,17% dibandingkan pekan sebelumnya (1-7 Agustus) yang tercatat 37.860. Artinya, dalam dua pekan terakhir, kasus Covid-19 Indonesia terus melandai. Pada pekan sebelumnya, kasus Covid-19 juga turun 2,31%. Itu adalah kali pertama dalam kurun waktu hampir tiga bulan lebih.
Kasus Covid-19 di Indonesia mulai melonjak pada akhir Mei tahun ini seiring masuknya subvarian BA.4, BA.5.
Melandainya kasus Covid-19 pada pekan kedua Agustus, utamanya disebabkan penurunan kasus di sejumlah wilayah seperti Jawa Barat dan Banten. Namun kasus di Jakarta dan Jawa Tengah kembali naik. Dalam sepekan terakhir, kasus Covid-19 di Jakarta menembus 16.294 atau naik 4,6% dibandingkan pekan sebelumnya.
Kasus di Jawa Tengah melonjak 17,8% sepekan atau bertambah 1.125 kasus. Artinya, Jawa Tengah terus mencatatkan lonjakan kasus dalam dua pekan. Pada pekan sebelumnya, kasus di provinsi tersebut juga meningkat 21,96%.
Kasus di Jawa Barat tercatat 8.186 dalam sepekan terakhir atau turun 1,9%. Banten melaporkan tambahan kasus sebanyak 4.438 dalam sepekan terakhir atau menurun 9,2%.
Berbanding terbalik dengan penurunan kasus, rata-rata angka positivity rate sepekan terakhir melonjak menjadi 11,42% dari 10,12% pada pekan sebelumnya.
Dalam dua pekan terakhir, positivity rate sudah dua kali lipat di atas ambang batas yang ditetapkan Badan Kesehatan Dunia (WHO) yakni 5%.
Angka kematian juga terus merangkak naik. Dalam sepekan terakhir , kasus kematian menyentuh 131 jiwa, melonjak 24,8% dibandingkan pekan sebelumnya yang tercatat 102. Jumlah kematian tersebut menjadi yang tertinggi sejak akhir April 2022 atau lebih dari tiga bulan terakhir.
Angka kematian terus merangkak naik dalam sebulan terakhir. Pada empat pekan lalu, angka kematian masih tercatat 53 jiwa kemudian naik menjadi 91 pada tiga pekan lalu kemudian meningkat menjadi 102 pada dua pekan lalu.
Kasus kematian harian juga selalu menembus double digit sejak 25 Juli. Padahal, sepanjang akhir Mei hingga pertengahan Juli, Indonesia jarang melaporkan angka kematian double digit.
Jakarta menyumbang angka kematian terbanyak dalam sepekan terakhir dengan jumlah 26 jiwa, naik dibandingkan pekan sebelumnya yang tercatat 24 jiwa.
Disusul kemudian dengan Bali dan Jawa Tengah. Angka kematian di Bali dalam sepekan terakhir tercatat 24 jiwa, naik dibandingkan pekan sebelumnya (20).
Sementara itu, angka kematian di Jawa Tengah melonjak 57,1% menjadi 22 jiwa dalam sepekan terakhir. Kenaikan kasus kematian juga dilaporkan di sejumlah wilayah Luar Jawa-Bali. Angka kematian di Kalimantan Selatan mencapai sembulan jiwa, naik dibandingkan pada pekan sebelumnya (6).
Dicky Budiman, epidemiolog dan peneliti Indonesia dari Universitas Griffith, Australia, mengingatkan peningkatan angka kematian yang terjadi di tengah penurunan kasus menandai banyaknya kasus yang tidak terdeteksi.
"Banyak kasus infeksi yang tidak terdeteksi, tidak cepat ditemukan sehingga terlambat mendapatkan penanganan," tutur Dicky kepada CNBC Indonesia.
Dia menambahkan peningkatan kasus juga menunjukan penyebaran kasus sudah mulai mengarah kepada kelompok rentan dan berisiko, seperti lanjut usia dan mereka yang memiliki komorbid.
"Kematian itu indikator dari keparahan dan juga indikator kegagalan pencegahan dari hulu hingga hilir. Ada kegagalan pencegahan dalam 3 T (testing, tracing, treatment). Angka kematian, jangan pernah dipandang kecil karena satu kematian itu sangat tidak ternilai," tutur Dicky.
Dia menambahkan kasus Covid-19 dan angka kematian di Indonesia jauh di atas yang dilaporkan. Karena itulah, dia berharap jika pemerintah kembali memperkuat 3T.
Sebagai upaya untuk meningkatkan tracing dan testing, pemerintah telah memperbaharui ketentuan atau syarat perjalanan domestik baik itu bagi penumpang moda transportasi udara, laut, darat, termasuk kereta bagi yang berusia 18 tahun ke atas untuk wajib menunjukkan hasil negatif tes PCR jika belum mendapatkan vaksinasi booster. Mereka yang sudah mendapatkan vaksinasi booster tidak perlu menunjukkan hasil negatif screening Covid-19.
TIM RISET CNBC INDONESIA
(mae/cha)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Perhatian! Ada Kabar Gembira Dari Data Covid RI Terkini
