FBI Bongkar Rumah Trump, Nemu Surat Rahasia Obama-Kim Jong Un
Jakarta, CNBC Indonesia - Ruman mantan presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump di Mar-a-Lago di Palm Beach, negara bagian Florida digerebek oleh agen Biro Investigasi Federal (FBI). Para agen FBI disebut membobol brankas pengusaha asal New York itu.
Menurut salah satu anak Trump, Eric Trump, kepada Fox News, FBI datang guna mencari dokumen-dokumen penting yang dibawa ayahnya dari Gedung Putih.
Sebuah sumber Reuters yang mengetahui masalah ini juga mengonfirmasi hal serupa. Disebutkan kedatangan FBI terkait dengan penghapusan dan penghancuran catatan rahasia Trump dari Gedung Putih.
Mengutip AFP, beberapa media AS meyakini hal itu terkait penyelidikan potensi kesalahan penanganan dokumen rahasia oleh Trump. Data itu kemudian dikirim ke Mar-A-Lago.
Pada Januari, Administrasi Arsip dan Catatan Nasional (NARA) AS bersiap untuk mentransfer catatan dari Gedung Putih ke komite terpilih DPR yang menyelidiki kasus pada 6 Januari. Namun, sekitar 15 kotak materi telah dibawa secara tidak sah ke rumah Mar-a-Lago Trump.
Catatan itu akhirnya dikembalikan ke NARA setelah negosiasi dengan pengacara Trump. Namun para pejabat kemudian menemukan bahwa Trump juga membawa serta beberapa dokumen yang ditandai dengan jelas sebagai rahasia dan sensitif untuk keamanan nasional.
Di dalam kotak tersebut terdapat pula surat yang ditinggalkan untuk Trump oleh pendahulunya sebagai presiden, Barack Obama, "surat cinta" dari Kim Jong-un dari Korea Utara, dan model Air Force One dengan corak merah-putih-biru yang dipilih Trump tetapi dibatalkan oleh pemerintahan Biden.
"Karena NARA mengidentifikasi informasi rahasia di dalam kotak... staf NARA telah berkomunikasi dengan Departemen Kehakiman," kata kepala arsiparis David Ferriero mengatakan dalam sebuah surat kepada Kongres pada saat itu, melansir The Guardian.
Dokumen-dokumen tersebut itu, seharusnya secara hukum telah diserahkan pada akhir masa kepresidenan Trump tetapi malah berakhir di rumahnya.
Hal ini kemudian menimbulkan pertanyaan tentang kepatuhan Trump terhadap undang-undang catatan kepresidenan. AS memiliki UU itu pascaskandal Watergate tahun 1970-an yang mengharuskan mantan presiden untuk menyimpan catatan yang terkait dengan aktivitas administrasi.
NARA kemudian meminta Departemen Kehakiman untuk menyelidiki praktik Trump. Sebelumnya, diberitakan bahwa Trump memang akan dijerat tuntutan pidana. Ia akan diminta pertanggungjawaban karena mencoba untuk membatalkan Pemilu AS yang sah.
Trump juga sedang diselidiki atas upayanya untuk mengubah hasil pemungutan suara 2020 di negara bagian Georgia. Sementara praktik bisnisnya sedang diselidiki di New York dalam kasus terpisah, satu perdata dan lainnya kriminal.
Dokumen Nuklir
Adapun kabar terbaru menyatakan agen FBI sedang mencari dokumen rahasia tentang senjata nuklir di antara materi rahasia lainnya.
Berdasarkan laporan The Washington Post yang dikutip The Guardian, Jumat (12/8/2022), orang-orang yang akrab dengan penyelidikan yang mengatakan bahwa dokumen senjata nuklir dianggap sebagai 'harta karun' yang diburu FBI di resor Mar-a-Lago milik Trump. Mereka tidak menentukan jenis dokumen apa atau apakah mereka merujuk ke gudang senjata AS atau negara lain.
Laporan itu muncul beberapa jam setelah Jaksa Agung Merrick Garland mengatakan dia secara pribadi telah mengesahkan permintaan pemerintah untuk surat perintah penggeledahan dan mengungkapkan bahwa departemen kehakiman telah meminta pengadilan Florida agar surat perintah itu dibuka ke publik.
Pengumuman Garland menyusul reaksi keras terhadap dari para pendukung Trump yang menggambarkan penggerebekan itu sebagai motivasi politik. Pada Kamis (11/8/2022), seorang pria yang mencoba menerobos kantor FBI di Cincinnati ditembak dan dibunuh oleh polisi setelah dia melarikan diri dari tempat kejadian.
Pengadilan mengatakan kepada pemerintah untuk menyampaikan mosinya kepada pengacara Trump dan melaporkan kembali pada pukul 3 sore hari ini waktu setempat tentang apakah Trump keberatan dengan surat perintah yang dibuka tersebut.
(tfa/luc)