
Serbu! Minyak Goreng Rizki Rp14.000/Liter, Punya Pemerintah?

Jakarta, CNBC Indonesia - Minyak goreng di bawah harga pasar muncul. Minyak goreng merek Rizki, diketahui hanya seharga Rp 14.000 per liter.
Namun, Kementerian Perdagangan (Kemendag) menegaskan, minyak goreng merek Rizki bukan milik pemerintah. Meski kenyataannya merek ini menulis label 'Program Pemerintah'.
Tapi, kehadiran Rizki juga diakui pemerintah menguntungkan masyarakat karena membuat warga bisa mendapatkan minyak goreng harga murah. Ini dikatakan memang sesuai target eceran tertinggi pemerintah.
Selain itu, minyak goreng Rizki tidak akan diperhitungkan sebagai bagian dari kuota pemenuhan rasio wajib pasok dalam negeri (domestic market obligation/ DMO) minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO). DMO merupakan salah satu syarat yang diberlakukan pemerintah untuk bisa ekspor CPO.
"Bagus dong, tapi itu nggak dihitung ke DMO, yang dihitung DMO itu Minyakita," kata Plt Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Syailendra, saat ditemui di Pelabuhan Tanjung Priok, Kamis (11/8/2022).
"Terserah saja itu, Rp 14 ribu itu ya HET (harga eceran tertinggi) program pemerintah," kata Staf Khusus Menteri Perdagangan bidang Ekspor dan Perluasan Pasar Luar Negeri Oke Nurwan.
Pantauan CNBC Indonesia, minyak goreng merek 'Rizki' dijual di sejumlah toko ritel modern. Minyak goreng ini berlabel 'Program Pemerintah' disertai label harga Rp14.000 untuk kemasan botol 1 liter.
Terpantau, minyak goreng ini juga sudah terdaftar pada laman Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Artinya sudah memiliki izin edar dari BPOM.
Pada kemasan minyak goreng Rizki, tertulis diproduksi oleh PT Bina Karya Prima (BKP). Adapun BKP adalah perusahaan yang sama yang memproduksi minyak goreng merek Tropical, Hemart, Fraiswell, dan Fitri.
(dce)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Cari Minyak Goreng Murah, Coba Cek di Sini