Menaker Bicara BLT Subsidi Gaji, Jadi Cair Enggak Nih?

Tim Redaksi, CNBC Indonesia
Rabu, 10/08/2022 08:55 WIB
Foto: Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah angkat bicara mengenai program subsidi gaji yang sudah berlangsung dalam dua tahun terakhir, atau selama pandemi Covid-19.

Berbicara dalam Dialog Economic Update CNBC Indonesia, Ida mengemukakan pemerintah telah merancang program bantuan subsidi gaji untuk tahun 2022. Namun, hingga saat ini belum ada kepastian kapan penyaluran subsidi gaji bisa dicairkan.


"Ada program bantuan subsidi upah tahun 2020, 2021, dan kita akan lihat tahun 2022," kata Ida, Rabu (10/8/2022).

Ida mengemukakan program bantuan subsidi gaji merupakan kolaborasi bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan dalam rangka meningkatkan daya beli masyarakat di kala situasi yang masih tidak menentu.

"Ini program kolaborasi bersama BPJS Ketenagakerjaan untuk meningkatkan daya beli tenaga kerja," kata Ida.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pemerintah sampai saat ini memang masih menggodok aturan main terkait penyaluran bantuan subsidi gaji. Kabar terkini, aturan tersebut masih digodok di Kementerian Ketenagakerjaan.

Pemerintah sendiri telah mengalokasikan dana dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada tahun fiskal 2022 sebesar Rp 8,8 triliun yang dimasukkan dalam alokasi anggaran Kementerian Ketenagakerjaan.

Dana tersebut akan diberikan kepada 8,8 juta pekerja yang merupakan peserta aktif Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan sebesar Rp 1 juta. Bantuan ini diberikan kepada pekerja yang berpenghasilan di bawah Rp 3,5 juta per bulan.

Bagi kamu yang ingin mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima BSU atau BLT subsidi gaji bisa melakukan pengecekan dengan cara berikut ini:

1. Kunjungi laman bpjsketenagakerjaan.go.id

2. Pilih menu "Cek Status Calon Penerima BSU" kemudian Anda akan masuk ke halaman cek penerima BSU.

3. Masukkan data sesuai kolom yang tersedia meliputi:

  • NIK
  • Nama lengkap
  • Tanggal lahir

4. Setelah mengisi data diri, klik gapcha "i'm not a robot' kemudian klik lanjutkan

5. Akan terlihat di akun tersebut jika Kamu penerima bantuan subsidi gaji.

Jika belum memiliki akun, maka Kamu wajib mendaftar dan melengkapi data diri mulai dari Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, dan nama ibu kandung.

Anda bisa melakukan aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirim ke nomor handhphone.

Setelah itu, bisa login ke akun tersebut, dan kembali melengkapi biodata diri seperti profil, tentang Anda, status pernikahan, dan tipe lokasi.

Langkah terakhir adalah cek pemberitahuan. Jika Kamu terdaftar sebagai penerima, maka akan mendapatkan centang hijau notifikasi sebagai bukti kamu penerima BLT subsidi gaji.

Namun jika tidak terdaftar, akan muncul notifikasi tidak terdaftar. Apabila Anda merasa memenuhi kriteria persyaratan dan tidak terdaftar, Anda bisa menghubungi 175 atau WhatsApp ke nomor +62 813 800 70175.

Adapun pencairan subsidi gaji Rp 1 juta disalurkan melalui rekening Himpunan Bank-Bank Negara (Himbara) yakni Bank Rakyat Indonesia, Bank Negara Indonesia, Bank Tabungan Negara, dan Bank Mandiri.


(cha/cha)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Kemnaker Terbitkan Aturan Penyaluran Subsidi Upah Rp 600 Ribu