Ini Dia Area Ganjil Genap Jakarta yang Berlaku Hari Ini

Tim Redaksi, CNBC Indonesia
10 August 2022 07:30
Sosialisasi Penerapan Ganjil Genap.
Foto: CNBC Indonesia/ Andrean Kristianto

Jakarta, CNBC Indonesia - Aturan ganjil genap pada hari ini, Rabu (10/8/2022) masih diberlakukan di sejumlah ruas jalan DKI Jakarta. Kini ganjil genap sudah diperluas hingga ke 25 titik yang tersebar di kawasan Ibu Kota.

Sebagai informasi, penerapan ganjil genap di 25 ruas jalan akan berlaku pada periode Senin - Jumat pada pukul 06.00 - 10.00 WIB dan 16.00 - 21.00 WIB. Sementara pada Minggu dan libur nasional, sistem ini tidak diberlakukan.

Bagi pelanggar sistem ganjil genap akan dikenakan sanksi tilang yang mengacu pada pasal 287 Undang-Undang (UU) 12/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan berupa denda maksimal Rp 500 ribu.

Ada beberapa kendaraan yang kebal terhadap aturan ganjil genap, antara lain kendaraan dinas Polri, TNI, ambulans, pemadam kebakaran, angkot, taksi, tenaga kesehatan ataupun dokter, serta kendaraan di luar yang dikecualikan.

Pada hari ini, kendaraan yang berpelat genap dapat melintasi kawasan ganjil genap. Sementara bagi Anda para pemilik kendaraan pelat ganjil, dapat mencari jalur alternatif lainnya.

Berikut 25 Titik Ganjil Genap Jakarta:

  1. Jalan Pintu Besar Selatan
  2. Jalan Gajah Mada
  3. Jalan Hayam Wuruk
  4. Jalan Majapahit
  5. Jalan Medan Merdeka Barat
  6. Jalan MH Thamrin
  7. Jalan Jenderal Sudirman
  8. Jalan Sisingamangaraja
  9. Jalan Panglima Polim
  10. Jalan Fatmawati dari Simpang Jalan Ketimun sampai Jalan TB Simatupang
  11. Jalan Suryopranoto
  12. Jalan Balikpapan
  13. Jalan Kyai Caringin
  14. Jalan Tomang Raya
  15. Jalan Jenderal S Parman
  16. Jalan Gatot Subroto
  17. Jalan MT Haryono
  18. Jalan HR Rasuna Said
  19. Jalan D.I Pandjaitan
  20. Jalan Jenderal A. Yani
  21. Jalan Pramuka
  22. Jalan Salemba Raya sisi Barat, untuk Timur mulai dari Simpang Jalan Paseban Raya sampai Diponegoro
  23. Jalan Kramat Raya
  24. Jalan Stasiun Senen
  25. Jalan Gunung Sahari


(cha/cha)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Catat! Ganjil Genap Jakarta Tak Berlaku Selama Libur Lebaran

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular