Usul Pekerja DKI Pulang Lebih Malam, Ini Alasan Polisi

Ferry Sandi, CNBC Indonesia
09 August 2022 18:05
Warga melintas kawasan Stasiun MRT BNI City, Jakarta, Selasa (26/5). Usai libur Hari Raya Idulfitri 1441 H sejumlah pekerja sudah terlihat masuk. Pemerintah telah mengambil keputusan untuk menggeser cuti bersama Lebaran 2020 akibat wabah virus corona (Covid-19). Dengan begitu, jadwal libur hari raya hanya berlaku sampai H+1 Lebaran atau pada pada 25 Mei 2020, termasuk untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS). Pantauan CNBC Indonesia  penerapan normal yang baru atau new normal terlihat diberlakukan di sarana transportasi umum guna menunjang aktivitas warga yang bekerja di tengah pandemi virus Corona baru (COVID-19). Untuk diketahui, panduan bekerja di situasi new normal tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha pada Situasi Pandemi. (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki)
Foto: Warga melintas kawasan Stasiun MRT BNI City, Jakarta, Selasa (26/5). (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Kepolisian Polda Metro Jaya buka suara terkait rencana jam kerja siang hingga pulang lebih malam. Wadirlantas Polda Metro Jaya, AKBP Rusdy Permana mengungkapkan bahwa usulan tersebut keluar langsung dari Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman karena tingginya angka kemacetan di jam-jam tertentu.

Berdasarkan data Kepolisian, puncak periode kemacetan terjadi dua kali dalam sehari, yakni mulai dari 06.30-10.00, kemudian berlanjut pada 15.30-20.30.

"Dari data ini bisa liat 10.00-15.30 ruas jalan kondusif dilewati, ada space waktu yang bisa kita manfaatkan untuk optimalkan kegiatan masyarakat atau mobilitas masyarakat," kata Rusdy dalam program Profit CNBC Indonesia dikutip Selasa (9/8/22).

Polisi beranggapan bahwa kemacetan pada pagi dan sore hari bisa diurai dengan memanfaatkan waktu siang hari yang tidak begitu ramai. Dengan demikian, harapannya pada pagi dan sore bisa lebih lengang.

"Pagi hari kepadatan lalu lintas mencapai 54%, sore-malam mencapai 74%. Dari sini Dirlantas memiliki ide, usulan, gagasan untuk memanfaatkan waktu space waktu dari pagi-sore yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat untuk meningkatkan mobilitas dengan catatan perlu tahapan koordinasi, FGD dan sebagainya," ujar Rusdy.

Dari kalangan pengusaha, Wakil Ketua Dewan Pimpinan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Nurjaman mengapresiasi langkah polisi tersebut. Namun, ada beberapa catatan yang perlu menjadi perhatian, utamanya dari sisi dampak terhadap karyawan.

"Kalau jam kerja malam hari, berdampak ke tingkat kenyamanan, keamanan karyawan dan terutama produktivitas," ujarnya dalam kesempatan yang sama.


(dce)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Bukan Lembur, PNS-Pekerja Swasta DKI Bakal Pulang Lebih Malam

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular