
Usul Pekerja DKI Pulang Lebih Malam, Ini Alasan Polisi

Jakarta, CNBC Indonesia - Kepolisian Polda Metro Jaya buka suara terkait rencana jam kerja siang hingga pulang lebih malam. Wadirlantas Polda Metro Jaya, AKBP Rusdy Permana mengungkapkan bahwa usulan tersebut keluar langsung dari Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman karena tingginya angka kemacetan di jam-jam tertentu.
Berdasarkan data Kepolisian, puncak periode kemacetan terjadi dua kali dalam sehari, yakni mulai dari 06.30-10.00, kemudian berlanjut pada 15.30-20.30.
"Dari data ini bisa liat 10.00-15.30 ruas jalan kondusif dilewati, ada space waktu yang bisa kita manfaatkan untuk optimalkan kegiatan masyarakat atau mobilitas masyarakat," kata Rusdy dalam program Profit CNBC Indonesia dikutip Selasa (9/8/22).
Polisi beranggapan bahwa kemacetan pada pagi dan sore hari bisa diurai dengan memanfaatkan waktu siang hari yang tidak begitu ramai. Dengan demikian, harapannya pada pagi dan sore bisa lebih lengang.
"Pagi hari kepadatan lalu lintas mencapai 54%, sore-malam mencapai 74%. Dari sini Dirlantas memiliki ide, usulan, gagasan untuk memanfaatkan waktu space waktu dari pagi-sore yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat untuk meningkatkan mobilitas dengan catatan perlu tahapan koordinasi, FGD dan sebagainya," ujar Rusdy.
Dari kalangan pengusaha, Wakil Ketua Dewan Pimpinan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Nurjaman mengapresiasi langkah polisi tersebut. Namun, ada beberapa catatan yang perlu menjadi perhatian, utamanya dari sisi dampak terhadap karyawan.
"Kalau jam kerja malam hari, berdampak ke tingkat kenyamanan, keamanan karyawan dan terutama produktivitas," ujarnya dalam kesempatan yang sama.
(dce)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Bukan Lembur, PNS-Pekerja Swasta DKI Bakal Pulang Lebih Malam
