Alert, Pak Anies! Ada 28 Zona Merah Tersebar di Jakarta

Tim Redaksi, CNBC Indonesia
09 August 2022 12:50
Zona merah di Kelurahan Kerukut, Tamansari, Jakarta, Senin (10/1/2022). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Foto: Zona merah di Kelurahan Kerukut, Tamansari, Jakarta, Senin (10/1/2022). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Perkembangan kasus Covid-19 di DKI Jakarta semakin mengkhawatirkan. Bahkan, kini sudah ditemukan 28 wilayah yang berstatus zona merah Covid-19, meningkat dari pekan sebelumnya yang hanya 22 di kawasan Ibu Kota.

Hal tersebut terlihat dalam Peta Pengendalian Wilayah Skala RT yang dimuat dalam laman corona.jakarta.go.id, seperti dikutip Selasa (9/8/2022). Data ini digunakan sebagai dasar perhitungan untuk menerapkan wilayah pengendalian ketat (WPK).

Pada pekan lalu, zona merah tersebar di berbagai titik ibu kota seperti di Jakarta Pusat sebanyak 2 RT, Jakarta Timur sebanyak 3 RT, Jakarta Barat 3 RT, Jakarta Selatan 3 RT, dan Jakarta Utara sebanyak 11 RT. Sementara Kepulauan Seribu tidak memiliki zona merah.

Pada minggu ini, zona merah di Jakarta Pusat tercatat ada di 2 RT. Sementara di Jakarta Barat bertambah dari 3 RT menjadi 10 RT. Sementara di Jakarta Timur berkurang dari 3 RT menjadi 2 RT.

Adapun di Jakarta Selatan sebanyak 4 RT zona merah dan di Jakarta Utara sebanyak 10 RT. Untuk wilayah Kepulauan Seribu yang sebelumnya tidak memiliki zona merah, kini terdapat 2 RT berstatus zona kuning.

Kemarin, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melaporkan penambahan kasus harian Covid-19 sebanyak 2.300 orang. Secara total, jumlah orang Jakarta yang teridentifikasi terkena Covid-19 sebanyak 1.348.711 orang, di mana yang dinyatakan sembuh 15.429 orang.

Berikut 28 RT di Jakarta yang masuk Zona Merah Covid-19:

Jakarta Pusat

  • KEL. CEMPAKA PUTIH BARAT, RT 005, RW 007

  • KEL. RAWASARI, RT 013, RW 009

Jakarta Timur

  • KEL. CIPINANG BESAR SELATAN, RT 003, RW 008

  • KEL. SETU, RT 007, RW 005

Jakarta Barat

  • KEL. CENGKARENG TIMUR, RT 007, RW 014

  • KEL. CENGKARENG TIMUR, RT 008, RW 014

  • KEL. DURI KOSAMBI, RT 001, RW 005

  • KEL. KEMBANGAN SELATAN, RT 010, RW 001

  • KEL. KEMBANGAN UTARA, RT 013, RW 009

  • KEL. KEMBANGAN UTARA, RT 007, RW 009

  • KEL. MERUYA UTARA, RT 009, RW 002

  • KEL. MERUYA UTARA, RT 004, RW 010

  • KEL. SEMANAN, RT 011, RW 012

  • KEL. TANJUNG DUREN SELATAN, RT 001, RW 008

  • KEL. GUNTUR, RT 006, RW 002

  • KEL. KEBAYORAN LAMA UTARA, RT 005, RW 010

  • KEL. MENTENG ATAS, RT 002, RW 010

  • KEL. PONDOK PINANG, RT 011, RW 016

Jakarta Utara

  • KEL. KAMAL MUARA, RT 001, RW 006

  • KEL. KAMAL MUARA, RT 006, RW 006

  • KEL. KAMAL MUARA, RT 004, RW 003

  • KEL. KAMAL MUARA, RT 006, RW 005

  • KEL. KAPUK MUARA, RT 011, RW 007

  • KEL. KAPUK MUARA, RT 012, RW 007

  • KEL. PADEMANGAN TIMUR, RT 009, RW 011

  • KEL. PENJARINGAN, RT 022, RW 008

  • KEL. PLUIT, RT 020, RW 002

  • KEL. SUNTER AGUNG, RT 015, RW 016


(cha/cha)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Covid DKI Makin Nanjak, Ini Peta Sebaran Kasus Hari Ini

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular