
Alert, Pak Anies! Ada 28 Zona Merah Tersebar di Jakarta

Jakarta, CNBC Indonesia - Perkembangan kasus Covid-19 di DKI Jakarta semakin mengkhawatirkan. Bahkan, kini sudah ditemukan 28 wilayah yang berstatus zona merah Covid-19, meningkat dari pekan sebelumnya yang hanya 22 di kawasan Ibu Kota.
Hal tersebut terlihat dalam Peta Pengendalian Wilayah Skala RT yang dimuat dalam laman corona.jakarta.go.id, seperti dikutip Selasa (9/8/2022). Data ini digunakan sebagai dasar perhitungan untuk menerapkan wilayah pengendalian ketat (WPK).
Pada pekan lalu, zona merah tersebar di berbagai titik ibu kota seperti di Jakarta Pusat sebanyak 2 RT, Jakarta Timur sebanyak 3 RT, Jakarta Barat 3 RT, Jakarta Selatan 3 RT, dan Jakarta Utara sebanyak 11 RT. Sementara Kepulauan Seribu tidak memiliki zona merah.
Pada minggu ini, zona merah di Jakarta Pusat tercatat ada di 2 RT. Sementara di Jakarta Barat bertambah dari 3 RT menjadi 10 RT. Sementara di Jakarta Timur berkurang dari 3 RT menjadi 2 RT.
Adapun di Jakarta Selatan sebanyak 4 RT zona merah dan di Jakarta Utara sebanyak 10 RT. Untuk wilayah Kepulauan Seribu yang sebelumnya tidak memiliki zona merah, kini terdapat 2 RT berstatus zona kuning.
Kemarin, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melaporkan penambahan kasus harian Covid-19 sebanyak 2.300 orang. Secara total, jumlah orang Jakarta yang teridentifikasi terkena Covid-19 sebanyak 1.348.711 orang, di mana yang dinyatakan sembuh 15.429 orang.
Berikut 28 RT di Jakarta yang masuk Zona Merah Covid-19:
Jakarta Pusat
- KEL. CEMPAKA PUTIH BARAT, RT 005, RW 007
- KEL. RAWASARI, RT 013, RW 009
Jakarta Timur
- KEL. CIPINANG BESAR SELATAN, RT 003, RW 008
- KEL. SETU, RT 007, RW 005
Jakarta Barat
- KEL. CENGKARENG TIMUR, RT 007, RW 014
- KEL. CENGKARENG TIMUR, RT 008, RW 014
- KEL. DURI KOSAMBI, RT 001, RW 005
- KEL. KEMBANGAN SELATAN, RT 010, RW 001
- KEL. KEMBANGAN UTARA, RT 013, RW 009
- KEL. KEMBANGAN UTARA, RT 007, RW 009
- KEL. MERUYA UTARA, RT 009, RW 002
- KEL. MERUYA UTARA, RT 004, RW 010
- KEL. SEMANAN, RT 011, RW 012
- KEL. TANJUNG DUREN SELATAN, RT 001, RW 008
- KEL. GUNTUR, RT 006, RW 002
- KEL. KEBAYORAN LAMA UTARA, RT 005, RW 010
- KEL. MENTENG ATAS, RT 002, RW 010
- KEL. PONDOK PINANG, RT 011, RW 016
Jakarta Utara
- KEL. KAMAL MUARA, RT 001, RW 006
- KEL. KAMAL MUARA, RT 006, RW 006
- KEL. KAMAL MUARA, RT 004, RW 003
- KEL. KAMAL MUARA, RT 006, RW 005
- KEL. KAPUK MUARA, RT 011, RW 007
- KEL. KAPUK MUARA, RT 012, RW 007
- KEL. PADEMANGAN TIMUR, RT 009, RW 011
- KEL. PENJARINGAN, RT 022, RW 008
- KEL. PLUIT, RT 020, RW 002
- KEL. SUNTER AGUNG, RT 015, RW 016
(cha/cha)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Covid DKI Makin Nanjak, Ini Peta Sebaran Kasus Hari Ini
