
Sirine Covid Jakarta Berbunyi! 28 Daerah Berstatus Zona Merah

Jakarta, CNBC Indonesia - Perkembangan kasus Covid-19 di DKI Jakarta semakin mengkhawatirkan. Kemarin, DKI Jakarta menyumbang kasus sebanyak 2.300 dari total 4.425 kasus di berbagai wilayah Indonesia.
Sejalan dengan kenaikan kasus, kini sudah ditemukan 28 wilayah yang berstatus zona merah Covid-19, meningkat dari pekan sebelumnya yang hanya 22 di kawasan Ibu Kota.
Hal tersebut terlihat dalam Peta Pengendalian Wilayah Skala RT yang dimuat dalam laman corona.jakarta.go.id, seperti dikutip Rabu (10/8/2022). Data ini digunakan sebagai dasar perhitungan untuk menerapkan wilayah pengendalian ketat (WPK).
Pada pekan lalu, zona merah tersebar di berbagai titik ibu kota seperti di Jakarta Pusat sebanyak 2 RT, Jakarta Timur sebanyak 3 RT, Jakarta Barat 3 RT, Jakarta Selatan 3 RT, dan Jakarta Utara sebanyak 11 RT. Sementara Kepulauan Seribu tidak memiliki zona merah.
Pada minggu ini, zona merah di Jakarta Pusat tercatat ada di 2 RT. Sementara di Jakarta Barat bertambah dari 3 RT menjadi 10 RT. Sementara di Jakarta Timur berkurang dari 3 RT menjadi 2 RT.
Adapun di Jakarta Selatan sebanyak 4 RT zona merah dan di Jakarta Utara sebanyak 10 RT. Untuk wilayah Kepulauan Seribu yang sebelumnya tidak memiliki zona merah, kini terdapat 2 RT berstatus zona kuning.
Berikut 28 RT di Jakarta yang masuk Zona Merah Covid-19:
Jakarta Pusat
- KEL. CEMPAKA PUTIH BARAT, RT 005, RW 007
- KEL. RAWASARI, RT 013, RW 009
Jakarta Timur
- KEL. CIPINANG BESAR SELATAN, RT 003, RW 008
- KEL. SETU, RT 007, RW 005
Jakarta Barat
- KEL. CENGKARENG TIMUR, RT 007, RW 014
- KEL. CENGKARENG TIMUR, RT 008, RW 014
- KEL. DURI KOSAMBI, RT 001, RW 005
- KEL. KEMBANGAN SELATAN, RT 010, RW 001
- KEL. KEMBANGAN UTARA, RT 013, RW 009
- KEL. KEMBANGAN UTARA, RT 007, RW 009
- KEL. MERUYA UTARA, RT 009, RW 002
- KEL. MERUYA UTARA, RT 004, RW 010
- KEL. SEMANAN, RT 011, RW 012
- KEL. TANJUNG DUREN SELATAN, RT 001, RW 008
- KEL. GUNTUR, RT 006, RW 002
- KEL. KEBAYORAN LAMA UTARA, RT 005, RW 010
- KEL. MENTENG ATAS, RT 002, RW 010
- KEL. PONDOK PINANG, RT 011, RW 016
Jakarta Utara
- KEL. KAMAL MUARA, RT 001, RW 006
- KEL. KAMAL MUARA, RT 006, RW 006
- KEL. KAMAL MUARA, RT 004, RW 003
- KEL. KAMAL MUARA, RT 006, RW 005
- KEL. KAPUK MUARA, RT 011, RW 007
- KEL. KAPUK MUARA, RT 012, RW 007
- KEL. PADEMANGAN TIMUR, RT 009, RW 011
- KEL. PENJARINGAN, RT 022, RW 008
- KEL. PLUIT, RT 020, RW 002
- KEL. SUNTER AGUNG, RT 015, RW 016
(cha/cha)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Alert! Kasus Covid-19 Melonjak Lagi, Jakarta Waspada
