Pekerja DKI Siap-Siap Pulang Kerja Lebih Malam, Berlaku 2022?

linda hasibuan, CNBC Indonesia
07 August 2022 14:00
Ilustrasi tol dalam kota (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Foto: Ilustrasi tol dalam kota (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Belum lama ini, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah merencanakan jam kerja bagi pekerja di DKI Jakarta. Jam baru ini berlaku bagi para pegawai negeri sipil (PNS) maupun para pekerja di DKI Jakarta.

Ini juga menjadi salah satu usul kepolisian, Polda Metro Jaya, akibat kemacetan di wilayah DKI Jakarta yang dilaporkan semakin parah.

Kepala Biro Data, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara (PANRB) Mohammad Averrouce kepada CNBC Indonesia mengatakan rencana tersebut belum diputuskan dan masih dalam pembahasan bersama.

"Ini masih proses pembahasan dengan instansi terkait," kata Averrouce, seperti dikutip Sabtu (6/8/2022).

Namun, Averrouce tidak merinci kapan rencana tersebut akan dieksekusi. Namun pada prinsipnya, pemerintah menyatakan kesiapannya untuk bersinergi dalam upaya bersama menekan angka kemacetan di Jakarta yang kian mengkhawatirkan.

"Prinsipnya Kementerian PANRB siap berkolaborasi dalam upaya bersama untuk mengurai kemacetan," kata Averrouce.

Sebelumnya, Wakil Direktur Lalu Lintas (Wadirlantas) Polda Metro Jaya AKBP Rusdy Pramana mengatakan, pengaturan jam kerja bagi para pekerja di ibu kota untuk mengurangi kemacetan masih sebatas usulan dan harus dipikirkan matang.

"Minggu depan kami akan rapat dan mengundang pihak terkait," kata Rusdy.

Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya mencatat, angka kemacetan di Jakarta pada pagi hari mencapai 54%, di mana diperkirakan kemacetan jalan, tidak hanya di Jakarta, telah menimbulkan kerugian negara sekitar Rp 71 triliun setiap tahunnya.

Pada awal bulan ini, Polda Metro Jaya telah mengundang sejumlah pemangku kepentingan terkait, tak terkecuali kalangan pengusaha. Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) DKI Jakarta Nurjaman mengatakan, rencana tersebut masih penuh dengan tantangan.

Salah satunya adalah dukungan transportasi yang memadai. Pemerintah merasa perlu menambah armada di jam malam, di mana saat ini armada yang tersedia harus diakui belum mencukupi secara maksimal.

"Kalau ditarik ke jam 12 masuk pertama, itu jam berapa balik ke sananya, jam 8. Apa siap pemerintah daerah menyiapkan transportasi dari awal sampai akhir? Butuh dipikirkan," jelasnya.

Selain itu, ada kekhawatiran dari para pelaku usaha bahwa produktivitas para pekerja akan berkurang. Apalagi, jam kerja malam biasanya hanya menyisakan sedikit tenaga kerja untuk bekerja. Belum lagi, dari sisi kesehatan para karyawan.


(vap/vap)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Kemacetan Jakarta Menggila, Polisi Usul Jam Kerja Lebih Siang

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular