Daftar Produk RI Ditakuti di Luar Negeri, Ada Tutup Panci!

Ferry Sandi, CNBC Indonesia
02 August 2022 18:30
NEW DELHI, INDIA  JULY 15: People visit at Indias biggest integrated Housewares & Home Appliances Trade Fair 2022, at Pragati Maidan, on July 15, 2022 in New Delhi, India. it is an international exhibition on Houseware, Kitchenware, Tableware, Hotelware, Glassware, Plasticware, Thermoware, Utensils, Kitchen Appliances, Crockery, Home Appliances & Stainless Steel Industry. (Photo by Sonu Mehta/Hindustan Times via Getty Images)
Foto: Hindustan Times via Getty Images/Hindustan Times

Jakarta, CNBC Indonesia - Sejumlah produk buatan pabrik Indonesia ternyata memicu kekhawatiran di negara tujuan ekspor. Buktinya, banyak negara yang mencoba 'menjegal' dengan mengenakan bea masuk anti dumping (BMAD) hingga Bea Masuk Tindakan Pengaman (BMTP).

Sejumlah industri di luar negeri pun mengajukan tuntutan agar produk Indonesia dihambat dengan tuduhan menimbulkan kerugian bagi industrinya. Namun, tidak semua upaya tersebut berhasil karena tidak cukupnya bukti kerugian yang dituduhkan.

Dalam dua bulan terakhir, jumlah produk yang gagal dihambat pun cukup banyak, mulai dari glassware, sabun, hingga tutup panci.

Berikut beberapa produk ekspor RI yang gagal dihambat di luar negeri:

1. Glassware ke Brasil

Ekspor produk glassware for table (peralatan makanan dan minuman dari kaca) Indonesia ke Brasil akhirnya resmi terbebas dari penerapan Bea Masuk Antidumping (BMAD) dari Brasil. Sebelumnya, penyelidikan perpanjangan penerapan BMAD untuk produk ini resmi dihentikan oleh Otoritas Brasil pada 29 Juni 2022 lalu. Penyelidikan dimulai sejak 23 Desember 2021 untuk produk dengan pos tarif 7013.49.00, 7013.28.00, dan 7013.37.00 yang berasal dari Indonesia, Argentina, dan Tiongkok.

"Ekspor Produk Glassware for Table Indonesia ke Brasil akhirnya terbebas dari penerapan BMAD Brasil. Sejak 1 Maret 2011 atau lebih dari satu dasawarsa terakhir, produk ekspor kita dikenakan BMAD sebesar USD 0,15 per kg oleh Brasil. Pencapaian ini patut disyukuri mengingat penghentian penyelidikan ini dilakukan hanya dalam kurun waktu enam bulan sejak dimulai," ujar Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan dikutip Selasa (2/8/2022).

2. Plastik Polietilena Densitas Tinggi (HDPE) ke Filipina

Produk plastik polietilena densitas tinggi (high-density polyethylene/HDPE) asal Indonesia dikecualikan dari pengenaan bea masuk tindakan pengamanan (BMTP)/safeguard duty ke Filipina. Otoritas Filipina yaitu Tariff Commission (TC) telah merekomendasikan pengecualian pengenaan BMTP terhadap impor HDPE berbentuk pelet dan granula asal Indonesia pada 27 Juni 2022.

Dalam laporan akhirnya, TC merekomendasikan untuk mengenakan BMTP sebesar 2 persen terhadap produk HDPE yang masuk ke Filipina. Namun, Indonesia dikecualikan dari pengenaan tersebut karena telah memenuhi ketentuan Article 9.1 Agreement in Safeguard Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).

Tercatat, pangsa impor asal Indonesia sebagai negara berkembang tidak melebihi 3 persen atau secara kumulatif tidak melebihi 9 persen dari total impor negara-negara berkembang yang pangsa impornya kurang dari 3 persen.

"Berita baik ini merupakan hasil kerja keras dan bentuk komitmen Pemerintah Indonesia dalam menjaga akses pasar ekspor bagi dunia usaha Indonesia. Diharapkan, produk HDPE Indonesia tetap dapat bersaing di pasar Filipina," imbuh Plt. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Veri Anggrijono.

3. Tutup Panci ke Turki

Pemerintah Turki akhirnya secara resmi menghentikan penerapan Bea Masuk Anti-Dumping (BMAD) terhadap produk tempered glass pot lids (tutup panci) yang berasal dari Indonesia setelah berlangsung lebih dari 10 tahun. Keputusan Pemerintah Turki tersebut dipublikasikan melalui Koran Resmi Turki pada 13 Mei 2022.

Sejak 16 April 2021, Turki memulai penyelidikan perpanjangan penerapan BMAD terhadap produk tutup panci dengan Pos Tarif 7010.20.00.00.00 yang berasal dari Indonesia, Tiongkok, dan Hongkong. Penerapan BMAD atas produk tutup panci asal Indonesia dimulai sejak 5 Mei 2010 dengan besaran US$ 0,14-0,5 per kg.

Turki merupakan salah satu negara yang aktif melakukan penyelidikan antidumping dan tindakan pengamanan perdagangan (safeguard) terhadap produk ekspor Indonesia. Turki juga kerap kali memperpanjang penerapan BMAD terhadap produk-produk impor. Total durasi pengenaan BMAD bahkan dapat mencapai hingga 20 tahun," imbuh Plt. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Veri Anggrijono.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), Indonesia terakhir kali mengekspor produk tutup panci (HS 70102000) ke Turki pada 2018 dengan nilai ekspor sebesar USD 139,2 ribu dan volume ekspor sebesar 76,6 ton.

4. Sabun ke Madagaskar

Pemerintah Madagaskar akhirnya menghentikan penyelidikan pengamanan (safeguard) untuk produk sabun Indonesia setelah sempat tertunda salama lebih dari satu tahun karena pandemi Covid-19. Keputusan ini tertuang dalam sirkulasi Notifikasi Madagaskar yang dirilis di situs Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) pada 3 Mei 2022.

Produk sabun asal Indonesia dianggap memiliki potensi mengganggu kinerja industriproduk serupa karena memiliki kualitas yang kompetitif dengan jangkauannya menyeluruh di Madagaskar.

Sebelumnya, Pemerintah Madagaskar menginisiasi penyelidikan safeguard produk sabun kepada semua negara, termasuk Indonesia pada 14 Agustus 2019. Kemudian pada 14 September 2020, Otoritas Investigasi Madagaskar (ANMCC) merekomendasikan penerapan safeguard measures terhadap produk soap noodle (bahan dasar sabun) asal Indonesia dengan kuota sebesar 6,5 ribu ton per tahun.

Untuk produk yang melebihi kuota akan dikenakan bea masuk tambahan sebesar34 persen dengan penurunan 2 persen setiap tahun hingga tahun keempat. Bea masuk tambahan tersebut juga akan diberlakukan untuk impor produk sabun jadi.

Namun, Pemerintah Madagaskar akhirnya memutuskan untuk tidak menerapkan tindakan safeguard meskipun ANMCC berpandangan industri produk sabun di Madagaskar mengalami kerugian material akibat impor produk serupa.

(BPS) mencatat, pada periode Januari-Maret 2022 nilai ekspor sabun dengan kode HS 340111, 340119, 340120, dan 340130 ke Madagaskar membukukan angka US$1,1 juta. Nilai ini turun 46,5 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Sedangkan pada 2021, nilai ekspor sabun Indonesia ke Madagaskar mencapai US$13,4 juta.

Direktur Pengamanan Perdagangan Natan Kambuno menambahkan, momentum keberhasilan ini harus dimanfaatkan eksportir Indonesia. Khususnya untuk meningkatkan performa ekspor yang sempat terganggu ke Brasil.

"Kita perlu terus amati perkembangannya, mengingat saat ini banyak negara mitra dagang yang cukup agresif dalam menggunakan instrumen trade remedies. Sampai dengan semester pertama tahun 2022, Kementerian Perdagangan telah menangani 34 kasus tuduhan trade remedies dari 14 negara mitra dagang," kata Natan.


(dce)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Uring-uringan, Brasil Jegal Produk Kaca RI Selama 10 Tahun

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular