Kebijakan Pembatasan Pertalite Tetap Berlaku Agustus?

Tim Redaksi, CNBC Indonesia
02 August 2022 11:45
Warga mengisi bensin di Kawasan SPBU Kuningan Rasuna Said, Jakarta, Selasa, 28/Juni/2022. PT Pertamina (Persero) melalui anak usahanya PT Pertamina Patra Niaga berencana mengatur pembelian Jenis Bahan Bakar Minyak (BBM) Khusus Penugasan (JBKP) seperti Pertalite dan juga BBM Solar Subsidi. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Foto: Warga mengisi bensin di Kawasan SPBU Kuningan Rasuna Said, Jakarta, Selasa, 28/Juni/2022. PT Pertamina (Persero) melalui anak usahanya PT Pertamina Patra Niaga berencana mengatur pembelian Jenis Bahan Bakar Minyak (BBM) Khusus Penugasan (JBKP) seperti Pertalite dan juga BBM Solar Subsidi. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah dalam hal ini Badan Pengatur hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) berharap revisi Peraturan Presiden (Perpres) 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM selesai dengan cepat. Dengan begitu, kebijakan pembatasan pembelian Pertalite dan Solar Subsidi bisa segera dilakukan.

Anggota Komite BPH Migas, Saleh Abdurrahman berharap agar revisi perpres dapat segera selesai dengan cepat. Dengan begitu maka upaya untuk pengendalian volume BBM Subsidi yang kondisinya saat ini sudah over kuota dapat segera dijalankan.

"Kami butuh basis untuk melakukan langkah-langkah antisipasi. Kuota kita meningkat, ini kita perketat, jika mulai September, ini apa? Revisi perpres itu masih perlu sosialisasi," kata Saleh kepada CNBC Indonesia dalam Energy Corner, Senin (1/8/2022).

Menurut Saleh dalam proses sosialisasi kebijakan baru, setidaknya perlu sosialisasi secara masif dengan melibatkan beberapa pihak. Misalnya seperti keterlibatan Himpunan Wiraswasta Minyak dan Gas (Hiswana Migas), pemerintah daerah dan Korlantas agar program registrasi kendaraan di website subsiditepat MyPertamina untuk kendaraan roda empat yang berhak mendapatkan Pertalite dan Solar subsidi dapat lebih cepat.

"Sehingga target yang sudah kita canangkan sebelum September bisa kita capai, sehingga ketika diperlukan bisa siap," ujarnya.

Seperti diketahui, BPH Migas mencatat penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite hingga Juli 2022 sudah tembus 15,9 juta kilo liter (KL). Angka tersebut setidaknya telah mencapai 69% dari kuota yang sudah ditetapkan pada tahun ini sebesar 23 juta KL.

Menurut Saleh konsumsi Pertalite pada bulan Juli kurang lebih sama dengan kondisi di bulan Maret. Dimana pada bulan Juli 2022, konsumsi tercatat mencapai di atas 2,5 juta KL.

"Sehingga total konsumsi secara keseluruhan sampai Juli 15,9 juta KL. Ini memang terjadi karena kita tidak memiliki instrumen pengendalian," ujarnya.

Menurut dia, berbeda dengan Solar yang sudah diatur dalam Surat Keputusan Kepala BPH Migas, untuk Pertalite belum ada instrumen yang mengaturnya. Oleh sebab itu, guna menjaga pasokan tersedia hingga akhir tahun maka masyarakat mampu dihimbau untuk mengkonsumsi BBM non subsidi seperti Pertamax.

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting mengatakan pembatasan pembelian Pertalite belum akan berlaku pada 1 Agustus 2022 ini. Pihak Pertamina masih terus membuka pendaftaran kendaraan di webiste subsiditepat MyPertamina untuk kendaraan roda empat yang berhak mendapatkan Pertalite dan Solar Subsidi tersebut.

"Belum (berlaku), pendaftaran masih terus berjalan," terang Irto kepada CNBC Indonesia, Minggu (31/7/2022).

Sebelumnya, Pertamina Patra Niaga memperluas wilayah pendaftaran di MyPertamina, terdapat sebanyak 50 kota/kabupaten yang saat ini wajib melakukan pendaftaran kendaraannya di wilayah tersebut.

Sampai pada Minggu 30 Juli 2022 ini, tercatat sudah ada 400 ribu lebih kendaraan roda empat yang sudah melaksanakan pendaftaran di website subsiditepat MyPertamina.

Irto mengimbau agar masyarakat yang berhak menerima subsidi untuk segera mendaftar. Masyarakat yang merasa berhak untuk menggunakan BBM Subsidi bisa segera mendaftar baik melalui booth pendaftaran yang disiapkan di SPBU/lokasi lain, melalui web subsiditepat.mypertamina.id maupun melalui aplikasi MyPertamina.

Nah, jika kebijakan pelarangan berlaku, pembelian BBM Pertalite maupun Solar tidak wajib menggunakan aplikasi MyPertamina. Setidaknya konsumen hanya cukup menunjukkan QR Code yang sudah dicetak atau yang disimpan di Handphone. "Implementasi QR Code untuk pembelian saat ini belum ditentukan waktunya. Jadi saat ini masih dalam proses pendaftaran dan sosialisasi," ujarnya.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif sebelumnya menyatakan, pihaknya sedang berupaya menyelesaikan dengan cepat revisi Perpres 191/2014 itu. Diharapkan revisi Perpres tersebut bisa tuntas pada Agustus 2022 ini.

"Insya Allah (Agustus). Kita harus kerja cepat ini. Item-item nya sudah ada," kata Arifin saat ditemui di Jakarta Convention Center, Rabu (27/7/2022).

Menurut Arifin upaya pengendalian alokasi volume penyediaan dan pendistribusian BBM jenis Pertalite terus dilakukan. Sehingga penyaluran ke tingkat masyarakat dapat lebih tepat sasaran.

"Selama ini kita selalu menjamin adanya BBM cuma BBM ini kan harus tepat, tepat sasaran kan memang penerima subsidi khususnya kepada masyarakat yang membutuhkan," ujarnya.

Sementara itu, mengenai volume BBM, Arifin belum dapat memastikan terkait rencana penambahan kuota di tahun ini. Namun yang pasti pemerintah bakal menjamin bahwa pasokan untuk Pertalite mencukupi.

Sebelumnya, dalam hasil Rapat Koordinasi terbatas (Rakortas) kendaraan yang masih boleh membeli Pertalite dan Solar Subsidi itu adalah mobil dengan kriteria mesin di bawah 1.500 cubicle centimeter (cc), dan juga motor di bawah 250 cc.


(pgr/pgr)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Tak Punya MyPertamina? Ini Syarat-Cara Beli Pertalite Offline

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular