
Tak Punya MyPertamina? Ini Syarat-Cara Beli Pertalite Offline

Jakarta, CNBC Indonesia - PT Pertamina (Persero) mewajibkan kendaraan roda empat untuk melakukan pendaftaran kendaraannya di website MyPertamina. Hal itu jika kendaraan tersebut memakai Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite dan Solar Subsidi.
Nah, bagaimana dengan masyarakat yang tidak memiliki akses untuk ke website MyPertamina dengan tidak memiliki handphone atau komputer di rumahnya?
Tak perlu khawatir, dalam hal ini Pertamina menyiapkan pendaftaran secara offline di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Minyak Umum (SPBU) di tempat berlakukan kebijakan pendaftaran. Seperti contoh saat ini berada di 11 kota/kabupaten di 5 Provinsi Indonesia.
Seperti di Kota Bukit Tinggi Kabupaten Agam Kota Padang Panjang Kabupaten Tanah Datar Kota Banjarmasin Kota Bandung Kota Tasikmalaya Kabupaten Ciamis Kota Manado Kota Yogyakarta Kota Sukabumi.
Mengutip situs MyPertamina, syarat dan cara membeli Pertalite secara offline tatkala tidak memiliki handphone (HP) atau laptop untuk mendaftar online.
Anda cukup membawa beberapa dokumen persyaratan ke kantor atau SPBU yang sudah ditunjuk untuk pendaftaran offline. Daftar lokasi atau SPBU yang melayani pendaftaran offline bisa Anda lihat di situs MyPertamina.
Dokumen persyaratan yang wajib dibawa untuk membeli Pertalite dan Solar offline sesuai dengan jenis kendaraannya yakni:
Kendaraan pribadi:
Foto KTP Foto diri
Foto STNK depan dan belakang (dibuka)
Foto KIR Foto kendaraan tampak semuanya
Foto nomor Polisi Kendaraan
Kendaraan komersil barang:
Foto KTP
Foto diri
Foto STNK depan dan belakang (dibuka)
Foto KIR Foto kendaraan tampak semuanya
Foto nomor Polisi Kendaraan
Foto NPWP
Kendaraan komersil penumpang:
Foto KTP
Foto diri
Foto STNK depan dan belakang (dibuka)
Foto KIR
Foto kendaraan tampak semuanya
Foto nomor Polisi Kendaraan
Kendaraan layanan umum:
Foto KTP
Foto diri
Foto STNK depan dan belakang (dibuka)
Foto KIR
Foto kendaraan tampak semuanya
Foto nomor Polisi Kendaraan
Non kendaraan
Foto KTP
Foto diri
Foto surat rekomendasi
Adapun dokumen persyaratan tersebut dibawa dan diserahkan kepada petugas untuk kemudian akan didata sebelum Anda membeli Pertalite dan Solar. Demikian informasi syarat dan cara membeli Pertalite dan Solar jika tidak memiliki akun MyPertamina. Perhatikan baik-baik ketentuan pembelian kedua jenis BBM tersebut agar Anda bisa membeli sesuai kebutuhan.
(pgr/pgr)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Catat! Mobil di Bawah 1.500 cc yang Masih Boleh Isi Pertalite