Internasional

Junta Myanmar Sebut Hukuman Mati 4 Aktivis 'Belum Seberapa'

luc, CNBC Indonesia
26 July 2022 16:47
Soldiers march during a ceremony to mark Myanmar's 75th anniversary Union Day in Naypyitaw, Myanmar, Saturday, Feb. 12, 2022. The occasion is celebrated for the date in 1947 when many of the country's ethnic groups signed an agreement to unify following decades of British colonial rule, but it was ineffective, and efforts at unity remain failed. (AP Photo)
Foto: AP/

Jakarta, CNBC Indonesia - Junta Myanmar menyatakan empat tahanan yang dieksekusi dalam kasus pertama hukuman mati di negara itu dalam beberapa dekade terakhir disebut "pantas menerima banyak hukuman mati".

"Jika kita membandingkan hukuman mereka dengan kasus hukuman mati lainnya, mereka telah melakukan kejahatan yang seharusnya mereka dijatuhi hukuman mati berkali-kali," kata juru bicara junta Zaw Min Tun, dilansir AFP, Selasa (26/7/2022).

Adapun, eksekusi yang diumumkan pada hari Senin memicu kecaman luas. Hal itu juga meningkatkan kekhawatiran bahwa lebih banyak lagi yang akan mendorong seruan bagi masyarakat internasional untuk mengambil tindakan lebih keras terhadap junta.

Hukuman mati diberikan oleh pengadilan setelah para terdakwa "diberi hak untuk membela diri sesuai dengan prosedur pengadilan," kata Zaw Min Tun.

"Mereka merugikan banyak orang yang tidak bersalah. Ada banyak kerugian besar yang tidak bisa diganti."

Para tahanan, yang termasuk mantan anggota parlemen dari partai pemimpin terguling Aung San Suu Kyi, telah diizinkan untuk bertemu anggota keluarga melalui konferensi video, katanya, tanpa memberikan rincian.

Junta sebelumnya telah menolak kritik dari PBB dan negara-negara barat atas hukuman mati sebagai "tidak bertanggung jawab dan sembrono".

Adapun, keempat tahanan yang dieksekusi tersebut adalah Mantan anggota parlemen Phyo Zeya Thaw, serta penulis dan aktivis Ko Jimmy, Hla Myo Aung, dan Aung Thura Zaw.


(luc/luc)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Junta Myanmar Hukum Aung San Suu Kyi 5 Tahun Penjara

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular