PMK Bikin Ngeri Tetangga, Ekspor Babi RI ke Singapura Aman?

Ferry Sandi, CNBC Indonesia
26 July 2022 16:05
FILE PHOTO: Piglets drink milk from a sow at a pig farm in Yaji, Guangxi Zhuang Autonomous Region, China, March 21, 2018. REUTERS/Thomas Suen/File Photo
Foto: Ilustrasi. (REUTERS/Thomas Suen)

Jakarta, CNBC Indonesia -  Dua negara penghasil produk peternakan ini memang patut resah karena menyangkut kepentingan ekonominya. Hal ini memunculkan pertanyaan soal nasib ekspor peternakan asal Indonesia ke negara lain.

Namun, ternyata untuk produk ternak seperti babi asal Indonesia sejauh ini untuk pasar ekspor belum ada kendala. Misalnya peternakan babi di Pulau Bulan, Batam, pasokan ke Singapura masih rutin.

Ketua umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Batam Rafki Rasyid mengungkapkan bahwa peternakan ini sudah berjalan selama hampir 30 tahun, dari tahun 1980-an hingga kini.

"Sejak tahun 1986 sudah ada. Mereka saat ini mampu mengekspor sebanyak 1.000 ekor babi setiap harinya ke Singapura. Penjualannya setahu saya memang hanya ke Singapura," kata Rafki kepada CNBC Indonesia, Selasa (26/7/22).

Untuk menembus pasar ekspor negara tersebut maka harus mengikuti peraturan ketat mengenai regulasinya, termasuk kesehatan hewan. Namun, peternakan di Pulau Bulan itu sudah mampu melewatinya, termasuk kala Indonesia dihadapkan dengan wabah Penyakit Kuku dan Mulut (PMK).

"Peternakannya pun sudah cukup modern sehingga bisa diterima oleh importir dari Singapura dan bisa melewati standar kesehatan hewan Singapura," jelas Rafki.

Rasyid mengungkapkan pemerintah daerah telah mengatur secara ketat peternakan babi di wilayah tersebut. Hal ini menjadi cikal bakal kemunculan peternakan babi yang terintegrasi dari sebelumnya dilakukan secara liar.

"Ya jadi ketat sejak limbah dari peternakan babi liar di seputaran waduk di Batam mengotori sumber air bersih warga Batam. Ada desakan kuat dari masyarakat supaya ditertibkan," katanya.

Saat ini, peternakan sudah tidak lagi berada di wilayah Batam, melainkan di Pulau Bulan yang berjarak 2,5Km di Barat Daya ibu kota Riau tersebut.

"Karena berada di pulau yang terpisah dari masyarakat, peternakan babi di Pulau Bulan ini selama ini tidak menimbulkan ekses bagi masyarakat Batam. Sehingga tidak pernah dipermasalahkan," jelas Rafki

"Kalau dulu banyak peternakan babi liar yang mencemari air dam di Batam namun sekarang sudah mulai ditertibkan. Pemerintah Hanya membolehkan beternak babi di Pulau Bulan ini saja," lanjutnya.

Adapun pelaku usaha dalam peternakan ini sudah menjadi bagian dari kelompok usaha Apindo.

"Ya kalau grup perusahaan pemiliknya masih bagian dari Apindo juga," sebutnya.

Peternakan babi di Pulau Bulan bukan hal baru. Buku Riau Menatap Masa Depan (1993:130) menyebut peternakan babi Pulau Bulan dibangun sejak tahun 1986. Peternakan itu adalah perusahaan patungan, dengan Salim Group dan Sinar Mas Group sebagai pemilik saham utamanya.

Semua tahu, Salim Group terkait Liem Sioe Liong alias Sudono Salim yang bisnisnya sangat luas di Indonesia. Sinar Mas Group adalah kelompok bisnis dari Eka Tjipta Widjaja. Terkait babi, di masa mudanya ketika Perang Dunia II, Eka Tjipta pernah berternak babi di kala sulit.


(hoi/hoi)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Hewan Kena Penyakit PMK Tak Dimusnahkan, Ini Alasan Mentan

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular