
Terungkap, Alasan Gaji PNS DKI Lebih Gede dari Daerah Lain

Jakarta, CNBC Indonesia - Penghasilan PNS telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) 15/2019. Besaran gaji pokok PNS berjenjang sesuai golongan dan lama masa kerja yang dikenal dengan masa kerja golongan (MKG).
Namun, PNS DKI Jakarta disebut memiliki gaji yang paling tinggi dibanding daerah lainnya di Indonesia. Meski demikian perlu dipahami bahwa besaran gaji pokok PNS DKI Jakarta masih sama dengan gaji pokok di instansi lain.
Diketahui selain mendapatkan gaji pokok yang jumlahnya sama dengan PNS lain, PNS di Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berhak menerima tunjangan atau tambahan penghasilan pegawai (TPP).
Adapun komponen TPP ini yang menjadi pembeda utama antara besaran pendapatan PNS dari instansi lain dengan PNS yang bekerja di Pemprov DKI Jakarta. Bahkan, di antara mereka ada yang mendapat tambahan gaji PNS lebih dari Rp 100 juta.
Hal ini sebagaimana yang sudah tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Pergub Nomor 19 Tahun 2020 tentang TPP.
"Pemberian besaran TPP diberikan setiap bulan sesuai dengan nama jabatan, kelas jabatan, dan tugas yang diberikan," bunyi aturan tersebut.
Adapun posisi yang mendapatkan TTP terbesar adalah Sekretaris Daerah dengan nilai mencapai Rp 127,71 juta. Sedangkan untuk posisi yang mendapatkan TTP terendah adalah Calon PNS pada Rumah Sakit Umum Daerah dengan nilai Rp 3,51 juta.
Berikut rincian TPP yang diberikan untuk PNS DKI Jakarta.
1. Sekretariat Daerah: Rp 63,9 juta-Rp 127,71 juta
2. Biro Pemerintahan: Rp 26,19 juta-Rp 55,17 juta
3. Biro Hukum: Rp 26,19 juta-Rp 55,17 juta
4. Biro Organisasi dan Reformasi Birokrasi: Rp 26,19 juta-Rp 55,17 juta
5. Biro Kepala Daerah: Rp 26,19 juta-Rp 55,17 juta
6. Biro Umum dan Administrasi Sekretaris Daerah: Rp 26,19 juta-Rp 55,17 juta
7. Biro perekonomian dan keuangan: Rp 26,19 juta-Rp 55,17 juta
Inspektorat: Rp 27 juta-Rp 63,9 juta
8. Badan Perencanaan Pembangunan Daerah: Rp 26,19 juta-Rp 63,45 juta
9. Badan Pengelolaan Keuangan Daerah: Rp 26,19 juta-Rp 63,45 juta
10. Badan Pengelolaan Aset Daerah: Rp 26,19 juta-Rp 63,45 juta
11. Badan Pembinaan BUMD: Rp 26,19 juta-Rp 51,57 juta
12. Badan Kepegawaian Daerah: Rp 26,19 juta-Rp 60,48 juta
13. Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia: Rp 26,19 juta-Rp 55,17 juta
14. Badan Penanggulangan Bencana Daerah: Rp 25,74 juta-Rp 51,57 juta
15. Dinas Pendidikan: Rp 25,74 juta-Rp 60,48 juta
16. Dinas Perhubungan: Rp 26,19 juta-Rp 60,48 juta
17. Dinas Kebudayaan: Rp 26,19 juta-Rp 55,17 juta
18. Satuan Polisi Pamong Praja: Rp 26,19 juta-Rp 57,87 juta
19. Sekretaris DPRD: Rp 26,19 juta-Rp 51,57 juta
20. Kota Administrasi: Rp 26,19 juta-Rp 60,48 juta
21. Kabupaten Administrasi: Rp 26,19 juta-Rp 62,37 juta
22. Kecamatan: Rp 25,74 juta-Rp 39,96 juta
23. Kelurahan: Rp 25,74 juta-Rp 27 juta
24. Keahlian Utama: Rp 31,77 juta
25. Keahlian Madya: Rp 26,55 juta
26. Keahlian Muda: Rp 23,58 juta
27. Keahlian Pertama: Rp 18,72 juta
28. Keterampilan Pemula: Rp 12,96 juta
29. Calon PNS: Rp 3,51 juta- Rp 4,86 juta
(luc/luc)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Tembus Ratusan Triliun, Segini Uang Negara Habis Buat Gaji-Tukin PNS