Saat CT Ngomong Subsidi & 'Kebun Binatang' Depan Sri Mulyani

Cantika Adinda Putri, CNBC Indonesia
20 July 2022 10:50
Chairul Tanjung dalam acara perayaan hari pajak. (Dok: Ditjen Pajak)
Foto: Chairul Tanjung dalam acara perayaan hari pajak. (Dok: Ditjen Pajak)

Jakarta, CNBC Indonesia - Chairman & Founder CT Corp Chairul Tanjung menjadi pembicara dalam Perayaan Hari Pajak, Selasa (19/7/2022). Turut hadir Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan jajaran serta mantan Menko Perekonomian Darmin Nasution.

CT menceritakan dirinya sangat akrab dengan DJP. Dimulai ketika Direktur Jenderal Pajak dijabat oleh Marie Muhammad pada tahun 1990an.

Keterlibatan CT dalam perpajakan tanah air juga berlanjut ketika Presiden Indonesia dijabat oleh Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Dirinya bahkan masuk dalam tim penyusunan regulasi pajak.

Sejak saat itu hingga sekarang, perubahan yang terjadi dalam tubuh Ditjen Pajak sangat signifikan. Mulai dari pelayanan secara manual hingga kini serba digital.

"Saya melihat, proses transformasi DJP ini luar biasa. Saya ngikutin betul tahapannya, waktu bicara reformasi against pajak luar biasa, merasa dirinya benar dan pada waktu itu tukang palak. Gak pernah mau tau pokoknya," ungkapnya.

"Pelan-pelan terjadi perbaikan dan kuncinya, digitalisasi. Karena digitalisasi maka terjadi cross information jadi kata kunci, tapi Dirjen Pajak gak bisa sendiri, semua transaksi harus ter-cross, sehingga bisa jadi pajak yang proper dan benar," jelas CT.

Chairul Tanjung dalam acara perayaan hari pajak. (Dok: Ditjen Pajak)Foto: Chairul Tanjung dalam acara perayaan hari pajak. (Dok: Ditjen Pajak)
Chairul Tanjung dalam acara perayaan hari pajak. (Dok: Ditjen Pajak)

CT berharap ke depan Ditjen Pajak terus meningkatkan layanan seiring dengan pesatnya perkembangan zaman. "Seperti yang saya bilang makin baik, karena transformasi ke integritas data, itu kita mesti akui. Kita gak boleh berhenti sampai sini. Perjuangan masih jauh dari selesai," pungkasnya.

CT berharap agar penerimaan negara, khususnya dari pajak digunakan untuk membantu masyarakat miskin. Bukan sebaliknya, malah dinikmati orang kaya.

"Kita mengingatkan pajak bukan instrumen fiskal, tapi keadilan. Tolong diperhatikan hasil yang di-collect ini quote unquote dari orang kaya tolong jangan dikasih ke orang kaya lagi," kata CT.

CT mencontohkan perihal subsidi barang. Diketahui subsidi barang yang dilakukan pemerintah saat ini adalah energi, baik bahan bakar minyak (BBM), listrik dan LPG 3 Kg. Tahun ini pemerintah menghabiskan dana sebesar Rp 520 triliun agar tidak ada kenaikan harga.

Sayangnya seperti BBM, subsidi mayoritas dinikmati oleh orang kaya. Sri Mulyani dalam beberapa kesempatan juga mengakui subsidi yang tidak tepat sasaran.

"Saya dulu ini paling jaga. Banyakin kasih ke yang miskin-miskin, kalau subsidi ke barang pasti masuknya ke orang kaya lagi," imbuhnya.

"Tolong kasih bu Ani dan saya tau Bu Ani nyenggol Presiden terus, tapi presiden belum gerak. Subsidinya harusnya masuk ke orang miskin," tegas Jokowi.

CT merasa banyak pembayar pajak akan merasa lebih ikhlas. Dana yang dikumpulkan diberikan kepada orang yang tepat.

"Dengan begitu kita juga ikhlas karena kita bayar pajak itu niatnya bukan hanya comply terhadap aturan perundangan, tapi ada unsur sedekahnya, ada unsur zakatnya. Ini juga menjadi perhatian yang kita harapkan," terangnya.

"Kalau bisa jangan dikutip-kutiplah. karena udah haknya orang lain. Dikutip-kutip jadi berkurang, ini tugas saya hanya mengingatkan saja," tegas CT.

CT itu menekankan, dalam menarik pajak jangan seperti berburu di kebun binatang saja. Artinya, pajak yang ditarik jangan dari wajib pajak yang itu-itu saja.

"Sekali-kali di hutan juga. [...] Karena kita tahu, banyak sekali pengusaha-pengusaha gak dikenal, usahanya gak dikenal. Karena saya di perbankan, uangnya ratusan miliar atau triliun. Itu kalau uang saya dibanding uang dia banyakan uang dia dibandingkan uang saya, dan mereka belum tersentuh," jelas CT.

Kuncinya, menurut CT adalah komunikasi, jangan sampai otoritas pajak terlalu menekan pengusaha. Pengusaha, diibaratkan CT sebagai ayam petelur. Ayam adalah pengusahanya dan telur adalah hasil usahanya.

"Temen-temen pajak harus mengingat pengusaha ini kan ayam petelur, telurnya diambil yang proper jangan sampai ayamnya stress. Kalau ayamnya stres dia gak bertelur lagi. [...] Komunikasi jadi kata kunci," tuturnya.

Tidak sampai disitu, peraturan pemungutan pajak, menurut CT juga harus jelas, harus tertuang di dalam regulasi alias hitam di atas putih.

"Dulu mau bikin aturan hitam dan putih gak mau orang pajak, maunya abu-abu terus aturannya. Karena saya ikut terlibat betul, begitu mau di hitam-putihkan against (menolak). Kalau abu-abu peluang makin banyak, berharap sekarang makin bisa hitam dan putih," kata CT lagi.

Sri Mulyani kemudian kembali menimpali pernyataan CT. Sri Mulyani mendengarkan dengan baik masukan dari para pengusaha, termasuk CT. Dirinya mengaku akan berupaya menghilangkan daerah abu-abu seperti yang dimaksud CT.

"Kita semua mendapatkan feedback yang baik. Harus perbaiki peraturan undang-undang, semaksimal mungkin menghilangkan daerah abu-abu, walaupun perekonomian dengan disrupsi melihat diskresi tetap diperlukan," jelas Sri Mulyani.

"Kalau straight hitam putih dan straight forward, diharapkan dengan adaptasi. Gak harus jadi excuse bahwa memelihara abu-abu for the sake negosiasi, itu yang harus kita koreksi untuk semakin baik," kata Sri Mulyani lagi.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengaku, bahwa tax ratio Indonesia merupakan yang terendah dibandingkan negara G20 dan negara-negara ASEAN.

Sri Mulyani mengatakan, negara G20 sepakat untuk memperkuat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) karena dua tahun dihadang oleh pandemi. Banyak negara, tak terkecuali Indonesia harus ekstra kerja keras menyusun fiskal demi melindungi masyarakat dan perekonomian.

Salah satu instrumen untuk menyokong perekonomian di dalam negeri bersumber dari pajak. Sri Mulyani bilang, penerimaan pajak harus terus diperbaiki. Pasalnya, rasio penerimaan pajak terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) alias tax ratio di Indonesia sangat rendah.

"Karena kebutuhan ekonomi berubah, tantangan semakin rumit dan dapat tax collection. Tax ratio kita termasuk yang terendah di region, baik di antar G20 dan ASEAN," jelas Sri Mulyani.

Padahal untuk melakukan pembangunan di dalam negeri, dan demi memperbaiki birokrasi dibutuhkan dana. "Dana-dana untuk memperbaiki TNI, Polri, jalan raya, pendidikan bagus harus di collect dari pajak. Jadi, kebutuhannya jelas," ujar Sri Mulyani lagi.

Seperti diketahui, tax ratio Indonesia pernah berada di level sangat tinggi ketika terjadi booming harga komoditas pada awal 2000-an. Misalnya pada 2008, tax ratio Indonesia dalam arti sempit dan luas tercatat masing-masing mencapai 13,31% dan 18,59%.

Pada tahun-tahun berikutnya, tax ratio mulai mengalami tren penurunan. Pada 2017, angka tax ratio bahkan hanya tercatat 9,89% alias single digit. Sempat naik ke level 10,24% pada 2018, kemudian turun lagi ke angka 9,76% pada 2019 dan 8,33% pada 2020.

Adapun pada 2021, pemerintah pernah menyatakan angka tax ratio kembali membaik ke level 9,11%. Memasuki 2022, tax ratio diproyeksi akan melanjutkan tren peningkatan sejalan dengan pemulihan ekonomi dan reformasi di bidang perpajakan.

Pemerintah memperkirakan dengan implementasi UU HPP dapat mencapai 9,22% pada tahun ini. Tren perbaikan tax ratio diprediksi akan terus berlanjut menjadi 9,29% pada 2023, 9,53% pada 2024, dan 10,12% pada 2025.


(mij/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Pesan CT ke Pajak: Ambil Telur Boleh, Ayamnya Jangan Stres!

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular