Subsidi BBM-Gas-Listrik Rp 502 T, BLT Lebih Murah! Asal...

Maesaroh, CNBC Indonesia
Selasa, 12/07/2022 16:39 WIB
Foto: SPBU Pertamina (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah telah menambah alokasi kompensasi BBM dan listrik dan subsidi energi, serta perlindungan sosial hingga Rp 349,9 triliun. Namun, anggaran sebesar itu belum tentu disalurkan tepat sasaran.

Kementerian Keuangan dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Mei lalu sepakat untuk
menambah subsidi energi sebesar Rp 74,9 triliun. Alokasi pembayaran kompensasi BBM dan listrik juga ditambah sebesar Rp 275 triliun.

Kompensasi akan terbagi sebesar Rp 234 triliun untuk BBM dan listrik sebesar Rp 41 triliun. Pemerintah juga menambah anggaran perlindungan sosial sebesar Rp 18,6 triliun.

Dengan demikian, subsidi energi akan menjadi Rp 208,9 triliun termasuk Rp 149,4 triliun untuk BBM dan Elpiji 3 kg. Kompensasi BBM dan listrik akan bengkak menjadi Rp 293,5 triliun. Secara keseluruhan, anggaran subsidi energi dan kompensasi tahun ini diperkirakan mencapai Rp 502,4 triliun.


Sementara itu, dengan penambahan anggaran perlindungan sosial sebesar Rp 18,6 triliun maka total pos anggaran tersebut mencapai Rp 431,5 triliun. Termasuk di dalamnya adalah untuk Program Keluarga Harapan (PKH) sebesar Rp 28,7 triliun dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa sebesar Rp sebesar Rp 28,8 triliun.

Bank Dunia dalam laporannya Financial Deepening for Stronger Growth and Sustainable Recovery Juni lalu mengatakan subsidi energi memang akan mengurangi beban masyarakat miskin. Namun, mereka mengingatkan 'kue' subsidi lebih banyak dinikmati oleh masyarakat mampu sehingga Indonesia disarankan untuk mencari alternatif penyaluran subsidi.

Bank Dunia memperkirakan subsidi energi akan meningkat dari 0,8% menjadi 1,1% dari PDB pada 2021-2022. Kompensasi subsidi listrik dan BBM akan meningkat dari 0,7% dari PDB menjadi 1,5% dari PDB.

Sayangnya, Bank Dunia memperkirakan 42-73% subsidi solar dan 29% subsidi Elpiji dinikmati masyarakat kalangan menengah dan atas. Jika subsidi tersebut dihapus maka anggaran yang bisa diselamatkan bisa mencapai 1% dari Produk Domestik bruto (PDB).

"Subsidi diganti ke kelompok sasaran seperti masyarakat miskin, rentan, dan yang berpotensi masuk ke kelas menengah," tulis Bank Dunia.

Jika subsidi diarahkan kepada kelompok tersebut maka hanya akan memakan anggaran 0,5% dari PDB. Artinya, ada anggaran sebesar 0,6% dari PDB yang bisa diselamatkan.

"Subsidi energi dapat membantu menahan lonjakan harga dalam jangka pendek, adanya reformasi subsidi juga tetap diperlukan. Adanya exit plan yang mendorong perubahan dari pemberian manfaat secara umum menjadi dukungan yang lebih terarah untuk masyarakat yang miskin dan rentan adalah hal yang penting," tulis Bank Dunia.


(mae/mae)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Kemnaker Terbitkan Aturan Penyaluran Subsidi Upah Rp 600 Ribu

Pages