Petani Sebut Janji Zulhas Soal Harga Sawit Ilegal, Ada Apa?

Damiana Cut Emeria, CNBC Indonesia
11 July 2022 10:05
Seorang pekerja berdiri saat menurunkan tandan buah segar untuk didistribusikan dari tempat pengumpul ke pabrik CPO di Kabupaten Kampar di provinsi Riau, Indonesia, Selasa (26/4/2022). (REUTERS/Willy Kurniawan)
Foto: Seorang pekerja berdiri saat menurunkan tandan buah segar untuk didistribusikan dari tempat pengumpul ke pabrik CPO di Kabupaten Kampar di provinsi Riau, Indonesia, Selasa (26/4/2022). (REUTERS/Willy Kurniawan)

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan (Zulhas) mengatakan, pemerintah telah meminta pelaku usaha membeli tandan buah segar (TBS) di harga minimal Rp1.600 per kg. Dan, berjanji akan terus menyosialisasikan hal itu kepada pengusaha.

Pernyataan itu disampaikan Zulhas saat bertemu Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Provinsi Lampung di Desa Merak Batin, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, Sabtu (9/7). Dalam keterangan tertulisnya, Zulhas mengatakan, pemerintah tengah mempercepat ekspor agar tangki segera kosong.

Hanya saja, petani menilai pernyataan Zulhas soal harga TBS tersebut ilegal.

"Keputusan Mendag itu ilegal. Karena tidak masuk akal sehat keputusannya itu dengan menetapkan Rp1600 per kg. Yang menentukan harga adalah tim penetapan harga berdasarkan harga pasar. Bukan keputusan menteri parpol," kata Sekjen Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) Mansuetus Darto kepada CNBC Indonesia, Senin (11/7/2022).

"Saya menaruh curiga, kalau misalnya harga TBS semestinya Rp2.500 per kg dan dengan arahan menteri itu semua perusahaan akan membeli buah petani jadi Rp1.600 per kg. Jadi apakah marginnya itu akan disetorkan ke partai politik untuk Pilpres? Ini perlu praduga, agar menteri ini nggak main-main," tukas Darto menambahkan.

Sebab, Darto menjelaskan, sistem penetapan harga tbs itu mengikuti harga pasar. Bukan keputusan pemerintah.

"Memang keputusan pemerintah sangat perlu ketika terjadi gejolak harga pasar dimana harga CPO (crude palm oil/ minyak sawit mentah) sangat turun sehingga akibatkan harga TBS petani ikut turun. Maka ambang batas bawah harga TBS perlu dilakukan. Nah, harga CPO saat ini tidak anjlok. Semestinya harga ambang batas itu tidak usah dibuat. Melainkan ikutin saja harga pasar," katanya.

Di sisi lain, imbuh dia, ada persoalan yang menyulitkan petani.

"Tidak ada pengawasan dan penegakan hukum kepada perusahaan besar raksasa itu (trader) yang membeli semua CPO dari perusahaan menengah dan kecil. Karena ruang itu tertutup atau tidak terbuka. Ruang itu harus dibongkar," ujarnya.

Dia mengatakan, pembelian yang tidak adil oleh perusahaan besar dari perusahaan kecil akan berdampak pada ketidakadilan juga bagi petani. Harga TBS petani akan dihargai tidak semestinya.

"Ini akibat oligopoli, pasar yang sangat tidak sehat. Pengawasan sangat perlu di sini, dan perlu audit itu disitu. Cek semua kontrak-kontrak pembelian CPO dari trader besar-besar itu ke perusahaan-perusahaan kecil," kata Darto.

"Kemendag perlu diganti kalau 100 hari kerja tidak berhasil atasi masalah ini," pungkas Darto.


(dce/dce)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Kata Zulhas Petani Sawit Malaysia Bahagia, di RI Menderita

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular