
Kuota Pertalite Terancam Habis, Banggar DPR Tolak Penambahan!

Jakarta, CNBC Indonesia - Rencana pemerintah untuk menambah kuota Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi seperti Solar hingga BBM khusus penugasan seperti Pertalite (RON 90) tahun ini diperkirakan akan buntu. Pasalnya, Badan Anggaran (Banggar) DPR RI tidak memberikan rekomendasi penambahan kuota pertalite dan solar untuk tahun ini.
Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah memastikan tidak akan ada tambahan alokasi untuk kuota BBM jenis Pertalite maupun Solar. Padahal kuota untuk kedua BBM tersebut tahun ini diperkirakan akan jebol.
"Tidak ada penambahan kuota dan banggar memberikan kesempatan bagi Pertamina membangun sistem baik lewat MyPertamina atau dengan sidik jari karena barang subsidi adalah barang yang diperuntukkan 40% masyarakat bawah," kata Said kepada CNBC Indonesia, Jumat (8/7/2022).
Saat ini, Pertamina sendiri memang masih membuka kesempatan bagi masyarakat yang ingin mendaftarkan kendaraannya sebagai pengguna BBM Pertalite maupun Solar subsidi. Hal tersebut dilakukan sebagai upaya perusahaan mengendalikan kuota volume kedua BBM tersebut.
Said optimistis jika pembatasan tersebut dapat dilakukan, maka kuota BBM Pertalite maupun Solar akan aman hingga akhir tahun ini. "Sama halnya dengan LPG tabung 3 Kg yang terus bertambah dari 3 juta metrik ton sekarang konsumsinya sudah tembus 8 juta metrik ton. Kalau terus minta pertambahan artinya kemiskinan naik tajam padahal faktanya juga tidak," katanya.
Anggota Komite BPH Migas, Saleh Abdurrahman menyebutkan jika kuota BBM Pertalite dan Solar Subsidi tidak ditambah pada tahun ini, kuota Pertalite dan Solar hanya cukup hingga Oktober-November mendatang.
"Antara Oktober- November bergantung perkembangan konsumsi," kata Saleh kepada CNBC Indonesia, Jumat (1/7/2022).
Saleh bilang, Pertalite sebagai Jenis BBM Penugasan Khusus (JBKP) serapan konsumsi sampai pada Juni 2022 ini sudah di atas 50%. Sehingga, jika tidak dilakukan pengendalian maka sebelum akhir tahun 2022 kuota konsumsi Pertalite bisa di atas realisasi. Di mana seperti diketahui kuota Pertalite di tahun ini mencapai 23,05 juta kilo liter (KL).
"Perlu pengendalian konsumsi kepada mereka yang berhak menerima Solar Subsidi dan Pertalite," ungkap dia.
Sementara, Direktur Utama Nicke Widyawati dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi VI pada Rabu (6/7/2022) memperkirakan pembatasan pembelian BBM jenis Pertalite dan Solar akan mulai diberlakukan pada Agustus mendatang.
Terutama jika revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM) beserta petunjuk teknis pembelian Pertalite rampung dalam waktu dekat. "Kalau itu diterapkan dalam pembatasan asumsi kita lakukan 1 Agustus," katanya.
Adapun, jika pembatasan berlaku mulai Agustus, konsumsi Pertalite pada tahun ini setidaknya akan susut hingga 1,7 juta KL menjadi 26,71 juta KL dari perkiraan sebelumnya sebesar 28,5 juta KL. Begitu juga dengan BBM jenis JBT Solar akan susut dari proyeksi sebelumnya yang mencapai 17,2 juta KL menjadi 16,36 juta KL.
Pemerintah sendiri telah menetapkan kuota Pertalite pada tahun ini sebesar 23,05 juta KL. Sedangkan, untuk solar yakni mencapai 14,91 juta KL.
Selain itu, Nicke mengungkapkan juga perusahaan telah merumuskan kendaraan dengan kriteria apa saja yang nantinya masih berhak menenggak BBM jenis Pertalite.
Berdasarkan hasil rapat koordinasi terbatas (rakortas) dengan Menko Perekonomian, menurutnya pembatasan pengguna Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP) yakni Pertalite ditetapkan khusus untuk beberapa kategori. Diantaranya yakni untuk roda empat plat hitam yakni dengan spesifikasi mesin 1.500 CC ke bawah dan roda dua dengan spesifikasi mesin 250 cc ke bawah.
(pgr/pgr)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Waspada Tak Cukup! Kuota Pertalite Cuma Sisa Segini...