
Video
Kemensos Temukan Pelanggaran ACT, Apa Saja?
CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
07 July 2022 12:16
Jakarta, CNBC Indonesia- Kementerian Sosial telah memanggil pengurus Aksi Cepat Tanggap (ACT) Terkait dugaan penyelewengan dana umat.
Direktur Potensi dan Sumber Daya Sosial, Kemensos, Rasman mengatakan pihat ACT telah menjelaskan terkait pengumpulan barang dan barang serta pemanfaatan dan penggunaanya. Dimana rata-rata biaya pengumpulan uang dan barang mencapai 13,7% sementara aturan PP No.20/1980 sebesar-besarnya 10%. Atas kondisi ini, Kemensos mencabut perizinan sesuai SK Mensos ad Interm No.133/2022.
Seperti apa Kemensos menanggapi kasus ACT? Selengkapnya simak dialog Shinta Zahara dengan Direktur Potensi dan Sumber Daya Sosial, Kementerian Sosial RI, Rasman dalam Profit ,CNBCIndonesia (Kamis, 07/07/2022)
-
1.
-
2.
-
3.