
Jokowi Prediksi Puncak Kasus Covid-19 di RI, Siap-siap Ya

Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memperkirakan puncak kasus Covid-19 di Tanah Air yang dipicu penularan virus corona subvarian Omicron BA.4 dan BA.5 akan terjadi mulai pekan depan.
Hal tersebut dikemukakan Jokowi saat memberikan pengarahan dalam rapat terbatas bersama jajaran menteri dengan topik pembahasan evaluasi kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
"Kita tahu kasus per 3 Juli kemarin ada sebanyak 1.614 kasus dan diprediksi puncak kasusnya akan berada di bulan Juli ni, di minggu kedua atau minggu ketiga," kata Jokowi, seperti dikutip Selasa (5/7/2022).
Jokowi lantas meminta jajarannya untuk menggaungkan kembali pentingnya protokol kesehatan. Kepala negara tidak ingin lagi kasus Covid-19 menjadi penganggu bagi laju perekonomian yang kini berangsur pulih.
"Ini penting karena kita tidak mau pengendalian Covid-19 bisa mengganggu ekonomi," katanya.
Jokowi juga meminta jajarannya untuk mempercepat vaksinasi, terutama vaksinasi penguat. Apalagi, Jokowi mengakui bahwa saat ini suntikan vaksinasi booster baru mencapai 24,5%.
"Saya kira ini terus ktia dorong, saya minta Kapolri, Panglima TNI dan Kementerian Kesehatan, BNPB mendorong agar terus vaksinasi booster dilakukan terutama di kota yang memiliki interaksi antar masyarakatnya tinggi," ujarnya.
Pemerintah mengimbau kepada masyarakat agar tidak panik atas kenaikan kasus yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir yang disebabkan virus Omicron varian BA.4 dan BA.5.
Wakil Ketua III Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nasional Safrizal ZA dalam keterangan resminya mengemukakan, kedua varian tersebut memiliki masa uncak yang lebih cepat dibandingkan varian-varian sebelumnya.
"Studi kementerian kesehatan menunjukkan bahwa puncak kasus Covid-19 varian BA.4 dan BA.5 sekitar 30% dan 50% lebih rendah dari kasus varian Omicron yang disertai gejala ringan," kata Safrizal
Munculnya kedua varian tersebut telah mendongkrak angka konfirmasi kasus harian. Alhasil, wilayah aglomerasi seperti Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi kembali menyandang status PPKM level 2.
"Masyarakat tidak perlu panik, namun tetap mengurangi kewaspadaan dalam menerapkan protokol kesehatan yang ketat, khususnya memakai masker di ruangan yang tertutup," kata Safrizal.
(cha/cha)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Kasus Covid-19 Mulai Terkendali, Apakah PPKM Bisa Dihentikan?
