
Harap Tenang, Varian BA.4 & BA.5 Ternyata Tak Seseram Itu...

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah mengimbau kepada masyarakat agar tidak panik atas kenaikan kasus yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir yang disebabkan virus Omicron varian BA.4 dan BA.5.
Wakil Ketua III Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nasional Safrizal ZA dalam keterangan resminya mengemukakan, kedua varian tersebut memiliki masa uncak yang lebih cepat dibandingkan varian-varian sebelumnya.
"Studi kementerian kesehatan menunjukkan bahwa puncak kasus Covid-19 varian BA.4 dan BA.5 sekitar 30% dan 50% lebih rendah dari kasus varian Omicron yang disertai gejala ringan," kata Safrizal, Selasa (5/7/2022).
Munculnya kedua varian tersebut telah mendongkrak angka konfirmasi kasus harian. Alhasil, wilayah aglomerasi seperti Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi kembali menyandang status PPKM level 2.
"Masyarakat tidak perlu panik, namun tetap mengurangi kewaspadaan dalam menerapkan protokol kesehatan yang ketat, khususnya memakai masker di ruangan yang tertutup," kata Safrizal.
Pemerintah sendiri memutuskan untuk kembali memperpanjang masa PPKM di seluruh Indonesia terhitung mulai hari ini 5 Juli hingga 1 Agustus 2022 mendatang, yang dituangkan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri).
Dengan menggunakan indikator transmisi komunitas untuk melakukan asesmen pemerintah daerah dalam pelaksanaan PPKM, saat ini untuk Jawa Bali terdapat 114 daerah dengan status PPKM Level 1, menurun dari pelaksanaan Inmendagri sebelumnya yaitu 128 daerah.
Sementara itu,m jumlah daerah dengan status Level 2 meningkat menjadi 14 daerah, dari yang sebelumnya tidak ada satupun daerah yang berada di Level 2.
Dalam pelaksanaan PPKM Luar Jawa Bali, kondisinya masih sama yaitu 385 daerah berstatus PPKM Level 1, dan hanya 1 daerah berstatus PPKM Level 2.
Namun ada pergantian daerah yang berada di Level 2 yang sebelumnya adalah Kabupaten Teluk Bintuni, beralih menjadi Kabupaten Sorong.
(cha/cha)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article PPKM Diperpanjang 8-14 Maret, Jabodetabek Resmi Masuk Level 2
