PLN & Pemkab Tangerang Kerja Sama Kelola FABA & Sampah Kota
Jakarta, CNBC Indonesia - PT PLN (Persero) melalui anak usahanya, Indonesia Power bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Tangerang dalam pemanfaatan sisa pembakaran batu bara atau Fly Ash Bottom Ash (FABA) di PLTU milik IP yang berada di Tangerang.Indonesia Power juga membantu Pemkab Tangerang dalam pengelolaan sampah kota.
Kesepakatan kerja sama tersebut diteken melalui Memorandum Of Understanding (MoU) di Denpasar, Bali pada Kamis (30/6).
Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo mengatakan, saat ini Indonesia Power telah memproduksi satu juta ton FABA yang dapat dimanfaatkan masyarakat sekitar PLTU untuk berbagai kebutuhan.
"Sejak pemerintah menyatakan bahwa FABA ini bukan limbah B3, kami menilai sisa pembakaran ini bisa menjadi barang yang bernilai ekonomis dan bisa dimanfaatkan masyarakat untuk kebutuhan konstruksi," ujar Darmawan dalam keterangan tertulis, Senin (4/7/2022).
Melalui kerja sama ini, PLN optimistis pemanfaatan FABA bisa menjadi pendorong penggerak ekonomi kerakyatan. Selain itu, FABA ini bisa dimanfaatkan oleh Pemkab dalam perbaikan jalan dan bahan baku konstruksi.
Selain dapat menghasilkan beton, paving block, batako, dinding panel, FABA juga dapat dimanfaatkan sebagai bahan material untuk penimbunan dalam reklamasi tambang, dan substitusi kapur.
Sedangkan untuk kerja sama pengelolaan sampah kota, PLN dan Pemkab Tangerang mengolah sampah menjadi Bahan Bakar Jumputan Padat (BBJP) untuk bahan bakar pengganti batu bara ( co-firing) Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU).
"Saat ini persoalan sampah kota masih menjadi pekerjaan rumah yang belum sepenuhnya tertangani. Melalui kerja sama ini PLN membantu Pemkab untuk bisa mengolah sampah kota untuk jadi sumber energi yang mempunyai nilai ekonomis," jelas Darmawan.
Saat ini, PLN Group berhasil mengimplementasikan teknologi co-firing di 32 PLTU di seluruh Indonesia dan menghasilkan energi hijau hingga 487 Gigawatt hours (GWh). Dengan begitu, PLN mampu dengan cepat meningkatkan bauran energi baru terbarukan tanpa perlu melakukan pembangunan pembangkit baru.
Lebih lanjut, kerja sama PLN dengan Pemkab Tangerang juga meliputi program Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL), pemberdayaan masyarakat dan perempuan hingga pengelolaan keanekaragaman hayati, lingkungan hidup serta sumberdaya air di Kabupaten Tangerang.
(dpu/dpu)