Internasional

EU Sepakati Paket UU Iklim, Mobil BBM 'Dibunuh' Pelan-Pelan

luc, CNBC Indonesia
Rabu, 29/06/2022 11:15 WIB
Foto: REUTERS/Yves Herman

Jakarta, CNBC Indonesia - Negara-negara Uni Eropa mencapai menyepakati undang-undang yang diusulkan untuk memerangi perubahan iklim pada Rabu (29/6/2022). Mereka mendukung penghentian penjualan mobil baru berbahan bakar fosil mulai 2035 dan dana multimiliar euro untuk melindungi warga negara yang lebih miskin dari biaya CO2.

Setelah lebih dari 16 jam negosiasi, menteri lingkungan dari 27 negara anggota Uni Eropa menyetujui posisi bersama mereka pada lima undang-undang, bagian dari paket tindakan yang lebih luas untuk menekan emisi dan menjaga perubahan iklim.

"Krisis iklim dan konsekuensinya jelas, dan kebijakan tidak dapat dihindari," kata kepala kebijakan iklim Uni Eropa Frans Timmermans, dikutip Reuters.


Dia menambahkan bahwa serangan ke Ukraina oleh pemasok gas utama, Rusia, mendorong negara-negara untuk berhenti menggunakan bahan bakar fosil lebih cepat.

Para menteri mendukung bagian inti dari paket yang pertama kali diusulkan Komisi Eropa musim panas lalu, termasuk undang-undang yang mewajibkan mobil baru yang dijual di UE untuk mengeluarkan nol CO2 mulai 2035. Itu akan membuat mobil bermesin pembakaran internal tidak mungkin dijual.

Kesepakatan itu memungkinkan proposal itu akan menjadi undang-undang UE. Kesepakatan para menteri akan membentuk posisi mereka dalam negosiasi mendatang dengan Parlemen Uni Eropa mengenai undang-undang final.

Italia, Slovakia, dan negara-negara lain menginginkan penghentian bertahap ditunda hingga 2040. Namun, negara-negara itu akhirnya mendukung kompromi yang diusulkan oleh Jerman, pasar mobil terbesar UE, yang mempertahankan target 2035 dan meminta Brussels untuk menilai pada 2026 apakah kendaraan hybrid dapat memenuhi tujuan tersebut.

Timmermans mengatakan bahwa komisi akan tetap "berpikiran terbuka". Namun, kendaraan hybrid dinilai tidak memberikan pengurangan emisi yang cukup.

Adapun, proposal iklim bertujuan untuk memastikan 27 negara Uni Eropa sebagai penghasil gas rumah kaca terbesar ketiga di dunia mencapai target 2030 untuk mengurangi emisi bersih sebesar 55% dari tingkat tahun 1990.

Untuk melakukan hal itu, UE akan membutuhkan komitmen pemerintah dan industri dalam investasi besar-besaran di sektor manufaktur yang lebih bersih, energi terbarukan, dan kendaraan listrik.

Para menteri pun mendukung pasar karbon UE baru untuk membebankan biaya CO2 pada bahan bakar yang mencemari yang digunakan dalam transportasi dan bangunan. Itu akan diluncurkan pada 2027, setahun lebih lambat dari yang direncanakan semula.

Setelah negosiasi penuh, mereka juga sepakat untuk membentuk dana UE senilai 59 miliar euro untuk melindungi warga berpenghasilan rendah dari biaya kebijakan selama 2027-2032.

Lithuania adalah satu-satunya negara yang menentang kesepakatan akhir. Bersama Polandia, Latvia, dan beberapa negara lainnya, Lithuania khawatir pasar CO2 baru dapat meningkatkan tagihan energi warga.


(luc/luc)
Saksikan video di bawah ini:

Video: 22 Pembalap Dunia Ikuti Formula E 2025 Sarinah Jakarta E-Prix