Siaga Mafia Sawit, Kejagung & BPKP Bikin Tim Audit Gabungan
Jakarta, CNBC Indonesia - Jaksa Agung ST Burhanuddin mengungkapkan, telah menjalin kerja sama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk pelaksanaan audit atas sektor sawit di Indonesia. Burhanuddin menambahkan, BPKP juga dibutuhkan dalam berbagai agenda penyilidikan yang akan dilakukan oleh kejaksaan.
"Tadi pagi, bertempat di kantor BPKP, kami telah melakukan kerja sama membuat tim gabungan audit tata kelola industri sawit. Mulai dari lahan, ada banyak kegiatan nanti. Yang utamanya, kami dengan BPKP akan selalu minta bantuan untuk audit yang menyentuh rakyat kecil. Mulai dari sawit, minyak goreng, garam, ekspor besi," kata Burhanuddin dalam keterangan pers di Jakarta, Senin (27/6/2022).
Burhanuddin didampingi Menteri BUMN Erick Thohir dan Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh.
Yusuf Ateh mengatakan, Menko bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut B Pandjaitan sebelumnya sudah mengajukan permintaan untuk audit atas tata kelola sawit di Indonesia.
"Permintaan beliau itu sangat luas sekali, mulai hulu sampai dengan hilirnya, perkebunan sampai ekspor dan sebagainya. Monitoring ekspor, mulai dari awal sampai proses sampai hasil. Ini tentu saja sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo bahwa kita akan melakukan pembenahan dan penertiban tata kelola industri kelapa sawit. Karena itu kami melakukan audit ini," kata Yusuf Ateh.
Dia menambahkan, dalam proses audit tersebut melibatkan banyak pihak (counterpart), lintas kementerian/lembaga. Termasuk Ditjen Bea Cukai dan Kementerian Keuangan itu sendiri.
"Objek auditnya juga banyak. Bersifat lintas sektoral. Termasuk instansi pusat dan daerah, BUMN, perkebunan kelapa sawit, semua masuk objek audit. Karena itu, baik dari auditor BPKP pusat dan 29 perwakilan BPKP, kita berkolaborasi salah satunya dengan Kejaksaan Agung," jelasnya.
Kolaborasi ditujukan efisiensi dalam proses audit. Dengan kerja sama komprehensif.
"Tujuan utamanya pembenahan dan penertiban industri kelapa sawit memberi nilai tambah yang optimal bagi perekonomian negara, bagi keuangan negara, dan kesejahteraan masyarakat," kata Yusuf Ateh.
Tim Gabungan Audit Tata Kelola Industri Kelapa Sawit, dia menambahkan, bagian dari MoU kedua pihak.
Sementara itu, Burhanuddin mengungkapkan, pihaknya juga tengah melakukan penyidikan atas perkara dugaan tindak perkara korupsi penyerobotan lahan oleh PT Duta Palma Group.
"PT Duta Palma melakukan pengelolaan lahan 37.095 hektare lahan secara tanpa hak melawan hukum hingga menyebabkan kerugian keuangan perekonomian negara," kata Burhanuddin.
Dalam proses tersebut, kata dia, lahan tersebut akan dititipkan ke BUMN perkebunan, PTPN V.
(dce/dce)